Capaian Kinerja Wonosobo Peringkat 18 Skala Nasional, Pemprov: Susun Laporan yang Akurat

Capaian Kinerja Wonosobo Peringkat 18 Skala Nasional, Pemprov: Susun Laporan yang Akurat

SOSIALISAI. Paparan sosialisasi LKPJ dan LPPD oleh Biro Kepemerintahan Otonomi Daerah Pemprov Jateng, Soelistyarini di Setda Wonosobo baru-baru ini.-ISTIMEWA-MAGELANG EKSPRES

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Biro Kepemerintahan Otonomi Daerah, Soelistyarini mengugkapkan, Wonosobo duduki peringkat ke-18 dalam penyusunan laporan capaian kinerja. Namun begitu, ia menyebut masih ada banyak PR yang perlu dikerjakan.

"Sebenarnya Wonosobo tidak terlalu tertinggal, tapi masih banyak PR. Setiap tahun kabupaten/kota akan bersaing untuk dapat peringkat 1 secara nasional,"  katanya.

Hal itu disampaikan olehnya ketika turut menghadiri rapat koordinasi sekaligus sosialisasi terkait penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah (LPPD) di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo belum lama ini.

BACA JUGA:Tiket Masuk Wisata di Wonosobo Mengalami Penyesuaian Tarif

Soelistyarini mengatakan, komitmen kepala daerah untuk menyajikan data dukung riil dan valid, serta tidak melenceng dari aturan yang ada. Tujuannya, angka capaian kinerjanya meningkat.

Ia menegaskan, jika pemerintah setempat tak mengindahkan regulasi, maka dapat merugikan daerah itu sendiri. Terlebih LPPD merupakan rapor kepala daerah. Semakin bagus capaiannya, maka semakin bagus di skala nasional.

"Tidak boleh asal-asalan. Ada daerah lain yang membuat laporan setengah hati, menyampaikan data itu hanya lewat staf atau kepala sub bagian. Itu akan merugikan. Rapor Wonosobo kalau baik di skala nasional, itu sangat prestis," terangnya.

Menurutnya, kepala dinas dan kepala perangkat daerah untuk memperhatikan data dukung atas capaian kinerjanya, kemudian pemahaman persepsi dari OPD yang harus seusai dengan petunjuk dan teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri.

"Beberapa contoh dari kabupaten/kota lain di Jateng yang angka capaian lebih tinggi, ini jadi referensi untuk pembuatan data dukung lebih lengkap, akurat, dan rigid. Bisa mencontoh provinsi kita yang notabene jadi peringkat 1 skala provinsi nasional," jelasnya.

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Dua Bencana Longsor Timpa Wonosobo

Ia mengimbau, kepala perangkat daerah Wonosobo harus mulai memahami secara detail apapun yang menjadi definisi operasional, dan bagaimana pola penginputan data laporannya. Dia juga menyanggupi, akan menyediakan layanan konsultasi dan asistensi untuk Wonosobo.

"Kalau masih ada yang kurang paham, selesai sosialisasi kami akan menyediakan layanan konsultasi 24 jam. Kita juga siap adakan asistensi, mana kiranya angka capaian OPD yg masih rendah dapat didorong lagi," sanggupnya.

"Kenapa ini perlu, karena setiap tahun setiap kabupaten/kota itu berlomba untuk menyusun LPPD yang baik. Karena peringkat pertama itu dapat dana insentif daerah dari kementerian yang diberikan setiap 24 April, pas Hari Otonomi Daerah," tandasnya.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Pemerintahan Wonosobo, Dwi Saraswati mengungkapkan, penyusunan laporan capaian kinerja baik di dalam LKPJ ataupun LPPD musti tepat waktu. Yaitu 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres