Keroyok Tetangga, 2 Pemuda Asal Temanggung Diamankan Polisi

Keroyok Tetangga, 2 Pemuda Asal Temanggung Diamankan Polisi

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus penganiayaan di halaman Mapolres setempat-SETYO WUWUH-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Lantaran melampiaskan dendam dengan bermain hakim sendiri, dua pemuda asal Kelurahan Manggong Kecamatan Ngadirejo harus meringkuk diruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Temanggung.

Kedua pelaku tersebut kata Wakapolres Temanggung Kompol Minarto, yakni AS (23) dan WM (21) keduanya adalah warga asal Manggong kelurahan Manggong Kecamatan Ngadirejo. Kedua pelaku ini juga merupakan tetangga dekat dari korban.

"Kedua pelaku ini memukul korban saat berada disalah satu minimarket di Kecamatan Ngadirejo,"jelasnya saat gelar perkara kemarin.

BACA JUGA:BPBD Sebut Wonosobo Berstatus Darurat Bencana Alam

Ia menjelaskan, kejadian tak terduga ini berawal saat korban yang sedang nongkrong di salah satu mini market Manggong di datangi 2 orang yang tak lain adalah pelaku pemukulan.

"Tanpa basa basi pelaku langsung memukul koban berulang kali menggunakan tangan kanan kosong mengenai kepala bagian kanan, pelipis, kelopak mata bagian kanan dan hidung korban,"terangnya.

Kejadian ini lanjutnya sudah dilerai oleh salah satu warga yang kebetulan sedang berada di lokasi," jelasnya.

Namun saat dilerai pelaku WM menuju ke arah korban dan langsung memukul berulang kali menggunakan tangan kosong mengenai kepala korban lalu di lerai oleh warga, setelah itu ketika korban berniat untuk pulang ke rumah korban dipanggil oleh warga untuk berdamai di kelurahan Manggong.

"Saat itu pelaku AS  justru memukul korban lagi menggunakan tangan kosong mengenai hidung korban," katanya.

BACA JUGA:Penipu Tukang Ojek di Temanggung Berhasil Dibekuk Polisi

Menurutnya, motif dari kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban ini karena dendam kesumat kedua pelaku terhadap korban.

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, jaket jamper warna hitam, buah celana jeans pendek warna biru dan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan kedua pelaku melakukan tindak penganiayaan terhadap korban.

Ia menambahkan, karena pelaku melakukan tindak kekerasan secara bersama – sama terhadap korban karena masih ada dendam dengan korban.

BACA JUGA: Harga Cabai di Temanggung Turun Drastis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres