Perang Terhadap Knalpot Brong Terus Digencarkan, Polres Purworejo Deklarasi Bersama Berbagai Elemen Masyarakat

Perang Terhadap Knalpot Brong Terus Digencarkan, Polres Purworejo Deklarasi Bersama Berbagai Elemen Masyarakat

SERAHKAN KNALPOT BRONG. Apel Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dirangkai dengan penyerahan simbolis knalpot brong oleh perwakilan komunitas dan pelajar di ruas Jalan Proklamasi depan Kantor Bupati Purworejo.-foto: eko sutopo/purworejo ekspres magelangekspres-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Polres Purworejo bersama komunitas dan berbagai unsur masyarakat komitmen untuk memerangi penggunaan knalpot brong.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Apel Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong di ruas Jalan Proklamasi depan Kantor Bupati Purworejo pada Minggu (14/1) pagi.

Puluhan peserta hadir dari unsur komunitas, pelajar, pendukung Paslon Capres, perwakilan Parpol, KPU, Bawaslu, dan Forkompimda.

BACA JUGA:Polres Wonosobo Musnahkan 147 Knalpot Brong Sitaan

Apel diisi dengan pembacaan ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang dipimpin oleh Wakapolres Purworejo Kompol Fadli SH SIK MH.

Mereka menyatakan mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong, senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya dan bersama- sama mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Apel juga dirangkai dengan penyerahan simbolis knalpot brong oleh perwakilan komunitas dan pelajar, serta penandatanganan bersama Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Ada pula penampilan tari Dolalak yang dimainkan oleh para penari dari group Dolalak Dewi Pertiwi Desa Donorejo Kecamatan Kaligesing.

“Serentak Jawa Tengah, kami melaksanakan apel deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, dimana pelaksanaanya kami melibatkan para komunitas, pelajar, turut diundang Forkompinda untuk menyampaikan Ikrar Jateng Zero Knalpot Brong,” kata Wakapolres Purworejo, Kompol Fadli, mewakili Kapolres, AKBP Eko Sunaryo, saat ditemui usai apel deklarasi.

BACA JUGA:Sukseskan Jateng Bebas Knalpot Brong, Polresta Magelang Menghancurkan 1.000 Knalpot yang Tidak Penuhi Standar

Diungkapkan, hingga saat ini petugas telah berhasil mengamankan dan menyita sekitar 4.500 knalpot brong diwilayah hukum Polres Purworejo.

“Deklarasi ini berarti kita berikrar bersama, bersama- sama komunitas dan turut pengguna ada dari rekan-rekan Parpol dan para pendukung paslon juga dalam rangka mendukung pelaksanaan kampanye terbuka pada saat pemilu damai, kita bersama-sama tertib dalam berkendara, berkempanye atau tertib berlalu lintas tanpa knalpot brong,” jelasnya.

Menurutnya, penertiban knalpot brong bukan karena dilatar belakangi oleh peristiwa yang terjadi di Boyolali, melainkan sudah aturan lalu lintas, dimana kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukanya berarti sudah memjadi pelanggaran lalu lintas.

“Tetap dalam pelaksanaanya penertiban dalam arti melihat masyarakat pengguna, tidak hanya penindakan tapi kita juga mengadakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat khususnya kepada pengendara adik- adik ataupun masyarakat yang menggunakan knalpot brong agar mengembalikan kendaraan sesuai standarnya,” terangnya.

BACA JUGA:Polres Purworejo Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres