Lagi! Sudah 8 Kali Kota Magelang Berhasil dapatkan Predikat WTP dari BPK RI
Penyerahan Predikat WTP untuk LHP LKPD 2023 oleh BPK RI, 8 Mei 2024.--
Pada hal ini Inspektorat, sudah menyiapkan diri untuk mengawal seluruh entitas di Kota Magelang dan menindaklanjuti yang menjadi catatan-catatan dari BPK RI terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
“Yang utama mengawasi terkait dengan kepatuhan Sistem Pengendalian Intern (SPI),” sebutnya.
Inspektorat berharap ditahun ini tidak ada lagi temuan yang ada di wilayah Kota Magelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono dalam hal ini menambahkan, predikat WTP yang diperoleh Kota Magelang dapat menjadi motivasi seluruh OPD di Kota Magelang agar lebih baik dalam mengelola keuangan daerah.
BACA JUGA:Tidak Ada Lagi Bayar Denda Tilang, Begini Cara Urusnya di Kota Magelang
"Predikat (WTP) merupakan pemberian predikat fiscal daerah. Dengan catatan-vatatan yang diberikan oleh BPK RI merupakan bagaian untuk meningkatkan perbaikan bagi Pemkot Magelang,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres