Terlalu Berisik! Karaoke Tengah Malam Warung Kaki Lima di Wonosobo Digulung

 Terlalu Berisik! Karaoke Tengah Malam Warung Kaki Lima di Wonosobo Digulung

PATROLI. Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Wonosobo melalui patroli malam menegur warung kaki lima di tengah kota.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES -Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Wonosobo melalui patroli malam menegur warung kaki lima di tengah kota yang gelar karaoke tengah malam. Sebab mengganggu kenyamanan tidur warga setempat.

"Pemilik warung kaki lima ini terpaksa kami tegur untuk menghentikan aktivitas karaokenya. Kalau berdagangnya silahkan lanjut," ungkap Kaur Bin Ops Sat Samapta, Iptu Sudigdo.

Menurutnya, teguran tersebut menyusul adanya laporan yang diterima dari seorang warga melalui pesan langsung Instagram resmi Humas.

BACA JUGA:Menyeduh Teh di Tambi Wonosobo Menggunakan 7 Mata Air Suci

"Laporan tersebut mengindikasikan bahwa sebuah warung kaki lima di daerah tersebut melakukan kegiatan karaoke hingga larut malam, menyebabkan gangguan bagi lingkungan sekitar," ucapnya.

Pihak kepolisian segera bertindak dan mengirim tim Dalmas untuk melakukan patroli di area yang dimaksud pada Senin (10/06) malam. Dalam patroli tersebut, petugas menegur pemilik warung serta pengunjung yang sedang melakukan kegiatan karaoke di tengah malam.

"Personel Dalmas memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk menghentikan kegiatan karaoke pada larut malam guna menghindari gangguan bagi warga sekitar," katanya.

Pihak kepolisian juga melakukan pemantauan intensif untuk memastikan kegiatan yang melanggar aturan tersebut tidak terulang kembali.

"Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan jam operasional usaha mereka," terangnya.

BACA JUGA:Resmi Ditutup Pangdam, Hasil TMMD ke 120 Harus Rawat dan Jaga

Kepatuhan terhadap peraturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan atau pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan.

Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Wonosobo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa adanya gangguan yang mengganggu. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres