Wonosobo Ciptakan Aplikasi Baru, Meski Jokowi Sudah Melarangnya

Wonosobo Ciptakan Aplikasi Baru, Meski Jokowi Sudah Melarangnya

ILUSTRASI. MPP Kabupaten Wonosobo baru saja meluncurkan fitur baru di aplikasi Aprizob, untuk memudahkan warga mengurus izin nonberusaha.-Istimewa-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Presiden RI Joko Widodo sudah melarang kementerian hingga pemerintah daerah untuk berinovasi dengan menciptakan aplikasi baru.

Bahkan, Jokowi sempat menyindir anggaran triliunan digunakan salah satu kementerian hanya untuk pengadaan aplikasi baru sebenarnya sangat tidak efektif dan efisien.

Namun agaknya peringatan itu belum diindahkan sejumlah pemerintah daerah.

BACA JUGA:KPU Wonosobo : Pantarlih Harus Turun ke Lapangan

Di Wonosobo misalnya, baru saja Mall Pelayanan Publik (MPP) alih-alih melakukan inovasi dengan meluncurkan Aplikasi Perizinan Online Wonosobo.

Aplikasi bernama Aprizob itu menambah satu jenis layanan untuk mempermudah warga mengurus perizinan khusus non berusaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Retno EkoSafariati menyatakan bahwa layanan digital ini akan mempermudah proses perizinan nonberusaha.

Salah satunya adalah dengan mengintegrasikan jenis Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang sebelumnya dikelola oleh ATR/BPN ke dalam aplikasi Aprizob.

"Jadi kalau selama ini proses pengurusan PKKPR ini masih dilakukan secara manual tapi melalui aplikasi Aprizob, para pemohon bisa melakukan dimanapun kapanpun," kata Retno, Jumat, 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Beragam Acara Bakal Meriahkan Wonosobo Night Fashion Carnival

Dia menyebut, setidaknya ada 54 layanan perizinan nonberusaha yang bisa diakses melalui apilkasi Aprizob.

"Hadirnya aplikasi Aprizob yang ada sejak setahun lalu sangat membantu para pemohon," tukasnya.

Tak cukup sampai di situ, pihaknya rutin melakukan pengembangan aplikasi agar memberikan kemudahan bagi masyarakat pemohon perizinan nonberusaha.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo berharap dengan masuknya jenis layanan baru di aplikasi Aprizob bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres