Janjian Ngamar Hotel di Temanggung dengan Janda, Seorang Warga Bandongan Malah Diperas

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pemerasan di halaman Mapolres setempat, Selasa 16 Juli 2024.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2024, Kapolres Wonosobo: Meningkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas
"Ke empat tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun sesuai dengan pasal tersebut,"tambahnya. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres