Janjian Ngamar Hotel di Temanggung dengan Janda, Seorang Warga Bandongan Malah Diperas

Janjian Ngamar Hotel di Temanggung dengan Janda, Seorang Warga Bandongan Malah Diperas

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pemerasan di halaman Mapolres setempat, Selasa 16 Juli 2024.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

BACA JUGA:Operasi Patuh Candi 2024, Kapolres Wonosobo: Meningkatkan Kepatuhan Berlalu Lintas

"Ke empat tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun sesuai dengan pasal tersebut,"tambahnya. (set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres