SBMI Sebut Wonosobo Darurat Perdagangan Orang, Setahun 68 Kasus

SBMI Sebut Wonosobo Darurat Perdagangan Orang, Setahun 68 Kasus

DISKUSI. Festival migran dan diskusi publik di lapangan Krida Wira Kaliwiro.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Wonosobo menyebut bahwa kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Kabupaten Wonosobo masuk kategori mengkhawatirkan, bahkan darurat. Pasalnya dalam satu tahun telah terjadi 68 kasus.

"Kasus perdagangan orang di Wonosobo masuk kategori darurat, dari sisi jumlah tinggi dan yang paling miris, pelaku TPPO justru mantan pegawai Disnaker," ungkap Ketua SBMI, Maizidah Salas, saat gelar Festival Migran dan Diskusi Publik di lapangan Krida Wira Kaliwiro.

Menurutnya,  laporan yang masuk ke SBMi cukup banyak. Tahun 2023 saja sudah ada 68 kasus dan terakhir bahkan pelakunya sudah di vonis 3 tahun.

BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Bentuk 15 Kampung Keluarga Berkualitas

"Pelakunya orang yang tidak berkompeten, aspek legalitas tidak ada, bahkan dia mantan pegawai Disnaker," tandasnya.

Dijelaskan bahwa korban TPPO biasanya dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri, dengan tujuan seperti UK, Amerika, Korea, Jepang dan Serbia.

"Serbia itu khan negara konflik dan tidak ada perjanjian kerja dengan negara kita. Kasus terakhir 5 korban asal Wonosobo justru akan di berangkat ke sana, sebelum akhirnya diamankan pihak imigrasi," bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, kalau upaya pencegahan bukan hanya tugas pemerintah, tapi semua elemen. Semua bisa berpartisipasi. Edukasi tidak hanya dari pintu ke pintu tapi mengunakan media sosial, karena pelaku juga menggunakan cara tersebut saat ini.

BACA JUGA:Kloter Sapu Jagad Tiba di Wonosobo, 1 Jemaah Haji Dinyatakan Meninggal Dunia

"Selain itu dari sisi kebijakan kita juga mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi perda yang hingga saat ini terkesan jalan di tempat," katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menjelaskan pemerintah terus bekerja untuk melakukan pencegahan TPPO di Indonesia.

Bahkan karena isu ini telah menjadi penting, pemerintah telah membentug satgas khusus yang berisi 27 lembaga negara di dalamnya.

"Upaya pencegahan perdagangan manusia dilakukan dari hulu sampai hilir secara masif, kita ditingkat nasional sudah ada gugus tugas," katanya.

Menurutnya, gugus tugas ini sampai di daerah. Jadi masing-masing kabupaten/kota juga membentuk gugus tugas. Sudah 32 di provinsi, di tingkat kabupaten/kota sudah lebih dari 283 kabupaten/kota yang membentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres