Samsat Purworejo Gelar Grebeg Pasar Ajak Masyarakat Untung 4X Lipat
GREBEG PASAR. Petugas Samsat Purworejo menggencar sosialisasi program 'Special Untung 4X Lipat' melalui aksi Grebeg Pasar.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Samsat Purworejo terus menggencar sosialisasi program 'Special Untung 4X Lipat' yang dikeluarkan Pemprov Jateng melalui Bapenda Jateng.
Untuk diketahui program Special Untung 4X Lipat merupakan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Pembebasan Progresif Pajak Kendaraan Bermotor, Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Jalan Dan Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Pertama Sampai Dengan Tahun Kelima.
Selain melalui Medsos maupun pemasangan pamflet, spanduk dan flyer di tempat-tempat umum, sosialisasi juga dilakukan secara langsung ke masyarakat melalui aksi Grebeg Pasar.
BACA JUGA:Dion Agasi Minta Pemkab Purworejo Fokus Peralihan Pupuk Kimia ke Organik
Kepala UPPD Kabupaten Purworejo Moch Sri Hartono SH, menyebut Grebeg Pasar dilakukan agar pelaksanaan program Special Untung 4X Lipat tersebut berjalan optimal dan masyarakat bisa mengetahui serta memanfaatkannya.
Dalam aksi tersebut, Samsat Purworejo mendatangi pasar-pasar sebagai pusat keramaian tempat bertemunya pedagang dan pembeli.
"Sosialisasi ini tidak harus di tempat-tempat tertutup seperti di gedung atau di suatu lingkungan pemerintahan, tapi langsung mengena ke masyarakat," sebutnya, Kamis (18/7).
Menurut Hartono, masyarakat yang karena kesibukan atau pekerjaannya kerap tidak tahu adanya informasi tersebut. Muara dari sosialisasi ini untuk optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
BACA JUGA:Lebaran Yatim di Purworejo, Bantuan Senilai Total Rp275,8 Juta Disalurkan
"Tenyata banyak efeknya, masyarakat menjadi tahu adanya program Special Untung 4X Lipat ini. Banyak di antara mereka tahu akan program ini dari sosialisasi yang langsung kita lakukan di pasar-pasar. Untuk waktu pelaksanaan menyesuaikan situasi," ungkap Hartono.
Hartono menyampaikan bahwa target pajak kenaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Purworejo tahun 2024 R104.045.831.000. Untuk realisasi penerimaan sudah melebihi target, yakni 42 persen dari target 41 persen. Sementara untuk potensi penerimaan PKB dari target 41 persen, baru mencapai 40,48 persen.
"Kita harapkan dengan sosialiasi ini target PKB bisa tercapai," tandasnya.
Lebih lanjut bahwa dasar dari adanya Program Special Untung 4X Lipat ini adalah Peraturan Gubernur Jateng No 10 tahun 2024. Program Special Untung 4X Lipat ini, meliputi pembebasan BBNKB II dalam dan luar provinsi, gratis bea balik nama dari dalam Provinsi Jateng dan dari luar Provinsi Jateng.
Program kedua, kata dia, adalah diskon atau keringanan pajak tahun berjalan bagi wajib pajak yang tertib bayar pajak atau tidak mengalami keterlambatan pembayaran PKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres