Dion Agasi Minta Pemkab Purworejo Fokus Peralihan Pupuk Kimia ke Organik

Dion Agasi Minta Pemkab Purworejo Fokus Peralihan Pupuk Kimia ke Organik

SERAP ASPIRASI. Ketua DPRD Kabupaten Purworejo menyerap aspirasi warga soal penggunaan pupuk organik dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Balai Pertemuan Desa Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip, kemarin.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi menilai solusi atas masalah kelangkaan pupuk bagi petani saat ini adalah dimulainya peralihan dari pupuk kimia ke pupuk organik.

Menurutnya, peralihan ini memerlukan perhatian dan pendampingan khusus dari pemerintah agar benar-benar dapat berjalan dan menguntungkan bagi semua pihak, khususnya petani.

Hal itu disampaikan Dion Agasi Setiabudi, usai kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Balai Pertemuan Desa Cengkawakrejo Kecamatan Banyuurip, Selasa 16 Juli 2024.

BACA JUGA:Prihatin! 4.000 Petani Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi

Menurut Dion, keseriusan Pemerintah Daerah di bidang pertanian saat ini sudah cukup baik, tetapi ke depan perlu ditingkatkan lagi. Terutama untuk peningkatan dalam hal pendataan lahan, serta penyelesaian masalah pupuk kimia.

"Kita juga harus mencari solusi bersama terkait masalah pupuk, di semua daerah, subsidi yang dianggarkan APBN tidak mencukupi. Maka harus ada terobosan, kita harus beralih lagi ke pertanian organik,” katanya.

Pupuk organik, kata dia, dapat meningkatkan kesuburan tanah. Sebaliknya jika bergantung ke pupuk kimia, maka 10 atau 20 tahun lagi, pertanian berkelanjutan tidak akan terwujud.

“Akan tetapi masalahnya saat beralih ke organik petani ini butuh kepastian, baik dari harga, maupun pemasaran,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kuota Pupuk di Wonosobo Bertambah, Dipastikan Bisa Akomodir hingga 70 Persen Jumlah Petani

Ia menilai bahwa tidak hanya sosialisasi yang dibutuhkan. Lebih dari itu, ada nilai tambah secara ekonomi supaya petani mau beralih.

“Harapannya ke depan ada pendampingan khusus, lalu yang terpenting ada badan usaha di Purworejo yang sifatnya membangun kelembagaan setiap desa untuk adanya lumbung pangan, dan pemasarannya lewat BUMD tersebut," terangnya.

Badan usaha itu diharapkan juga dapat sinkron dengan program ketahanan pangan di desa melalui Dana Desa.

"Ketika ini bisa kita kolaborasikan Pemda dan Pemdes, tentu butuh Peraturan Bupati disana, untuk mengatur,” paparnya.

BACA JUGA:Panen Raya di Desa Sukomanah Purworejo, Kodim 0708 Beri Benih Padi Kepada 300 Petani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres