RPJPD Kabupaten Temanggung Dinilai Belum Punya Arah Jelas

RPJPD Kabupaten Temanggung Dinilai Belum Punya Arah Jelas

TANDA TANGANI. Pj Bupati Temanggung menandatangani RPJPD saat rapat paripuna di DPRD setempat.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Temanggung menilai pemeritnah kabupaten setempat masih belum punya arah yang jelas pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Temanggung.

"Kami melihat bahwa RPJPD ini terkesan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administrasi semata," kata Sekretaris Fraksi PDIP Temanggung E Intan Kurniasari saar menyampaikan pendapat pada sidang paripuna, baru-baru ini.

Ia mengatakan, secara narasi masih terkesan copy paste, masih menggantung tidak ada ketegasan arah yang jelas akan dibawa kemana dan seperti apa Temanggung ke depan.

BACA JUGA:Pamitan pada Warga, Agus Gondrong Minta Doa Restu Maju Pilkada Temanggung

Hal itu disebabkan karena ternyata arah kebijakan dan angka – angka target sampai dengan tahun 2045 ternyata sebagian besar sudah ditentukan oleh Provinsi (RPJPD Provinsi).

"Kita hanya berharap agar nantinya Provinsi ikut secara aktif bertanggung jawab untuk bisa tercapainya target tersebut, salah satunya melalui pendanaan," katanya.

Ia meminta, pelaksanaan RPJPD agar lebih difokuskan pada pencapaian target IPM (Indeks Pembangunan Manusia), sehingga kedepan dapat bersaing di era globalisasi.

"Program-program yang direncanakan harus benar-benar dilaksanakan, terutama untuk program pembangunan IPM," tegasnya.

Ia menambahkan, RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun ke depansebagai penjabaran visi, misi, arah kebijakan serta sasaran pokok pembangunandaerah, di mulai tahun 2025 dan berakhir pada tahun 2045 yang berpedoman padaRencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Tata Ruang danTata Wilayah (RTRW), serta dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) termasukharus selaras dengan Rencana Jangka Panjang Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Bertambah Jadi 4 Partai, PPP Dukung Khadziq-Bimo di Pilkada Temanggung

Berdasarkan hasil pembahasan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Temanggung terkait penyusunan RPJPD 2025-2045, terdapat beberapa perbaikan penjelasan, serta penajaman terhadap rancangan akhir RPJPD telah disepakati.

“Dari hasil pembahasan Pansus bersama tim penyusun dan perangkat daerah terkait, menyepakati beberapa catatan perbaikan dan penjelasan, serta penajaman terhadap rancangan akhir RPJPD," ujar Dwi Sulistyowati selaku penyampai laporan dari Pansus.

Selanjutnya, ia turut menyampaikan penjabaran catatan Pansus yang telah diperbaiki, diperjelas, dan dipertajam adalah pada Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Temanggung, narasi RPJPD Temanggung Tahun 2024-2045, dan hasil pembahasan terhadap pertanyaan Pansus.

Dalam penyampaian laporannya, Pansus berharap, bahwa RPJPD kali ini dapat memberikan arahan dalam terselenggaranya pemerintahan di Kabupaten Temanggung 20 tahun kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres