Kondisi Riya yang Bisa Membatalkan Ibadah, Menurut Penjelasan Ibnu Utsaimin
Kondisi Riya yang Bisa Membatalkan Ibadah, Menurut Penjelasan Ibnu Utsaimin--
Atau orang bersedekah Rp 50 ribu ikhlas. Kemudian dia bersedekah lagi Rp 100 ribu, tapi karena untuk pamer. Sedekah yang pertama sah, dan sedekah kedua tidak sah, karena kecampuran riya.
BACA JUGA:12 Rahasia Kunci Sukses Ala Priyanka Chopra Jadi Versi Terbaik Diri, Wajib Dicoba!
2. Ibadah yang dikerjakan, satu kesatuan.
Kalau batal di akhir maka membatalkan semuanya.
Seperti shalat atau puasa, dst.
Ada beberapa keadaan untuk kasus ini,
Ketika riya itu muncul, dia segera koreksi hatinya dan menolak riya sebisa yang dia lakukan. Dalam kondisi ini, riya tidak memberikan pengaruh apapun bagi ibadahnya. Karena lintasan batin riya semacam ini, mustahil bisa hilang dari manusia.
Ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا إِلاَّ أَنْ يَتَكَلَّمُوا بِهِ أَوْ يَعْمَلُوا بِه
Allah memaafkan bisikan hati dari umatku, sampai dia ucapkan atau dia amalkan. (HR. Bukhari 5269 & Nasai 3433)
Dia menikmati munculnya riya ini, dan tidak ditolak. Dalam kondisi ini semua ibadahnya batal dari awal. Karena ibadahnya satu kesatuan.
Sebagai contoh, orang yang shalat dengan ikhlas, namun ketika di rakaat ketiga, dia riya. Dan dia tidak berusaha menolaknya. Shalatnya batal dari awal.
BACA JUGA:Mencontoh Sisi Rumah Rasulullah, Tak Pernah Lepas dari Ibadah dan Dzikir
Ketiga, muncul riya setelah selesai ibadah
Semacam ini tidak mempengaruhi keabsahan ibadah dan tidak membatalkannya. Karena shalatnya selesai dengan benar, dan tidak menjadi batal gara-gara muncul riya.
Dan bukan termasuk riya, ketika seseorang merasa senang seusai ibadah karena dia tahu, ibadahnya dilihat orang lain. Karena rasa senang ini muncul setelah selesai ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: