Cara Shalat Witir 3 Rakaat yang Benar Sesuai Hadits yang Shahih

Cara Shalat Witir 3 Rakaat yang Benar Sesuai Hadits yang Shahih

Cara Shalat Witir 3 Rakaat yang Benar Sesuai Hadits yang Shahih--

MAGELANG EKSPRES- Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan dua shalat sunnah yakni shalat sunnah Fajar yakni shalat dua rakaat sebelum Subuh dan shalat Witir yakni shalat tiga rakaat setelah shalat Isyak.

Baik ketika mukim, tinggal di rumah maupun ketika safar atau melakukan perjalanan.

Ini menunjukkan besarnya keutamaan shalat Fajar dan shalat Witir. Sangat disayangkan bagi yang sering melalaikan.

Lalu bagaimana cara shalat Witir tiga rakaat yang senantiasa dikerjakan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam?

BACA JUGA:Amalan Shalat Harian Muslim : Jadikan Shalat Fajar Sebagai Pembuka dan Shalat Witir Penutupnya

Ada dua cara shalat Witir tiga rakaat yang dijelaskan dalam riwayat-riwayat yang shahih.

Pertama,  shalat dua raka’at lalu salam, kemudian dilanjutkan satu raka’at salam.
Dalilnya adalah hadis dari sahabat Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,

أنه كان يفصل بين شفعه ووتره بتسليمة ، وأخبر أن النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كان يفعل ذلك .

“Bahwa Ibnu Umar memisahkan shalat witir antara genap (2 raka’at) dan ganjilnya (1 raka’at), dengan salam. Kemudian beliau mengabarkan bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam melakukan witir seperti itu.” (HR. Ibnu Hibban. Dalam kitab Fathul Bari, Imam Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Sanad hadis ini qowi)

Tidak Boleh Seperti Shalat Maghrib

Kalau ingin melakukan tiga raka’at langsung tidak boleh diserupakan dengan shalat Maghrib.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا توتروا بثلاث أوتروا بخمس أو بسبع ولا تشبهوا بصلاة المغرب

“Janganlah lakukan shalat witir yang tiga rakaat seperti shalat Maghrib. Namun berwitirlah dengan lima atau tujuh rakaat” (HR. Ibnu Hibban no. 2429, Al Hakim dalam Mustadroknya no. 1138 dan Al Baihaqi dalam Sunan Kubro no. 4593. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).

Artinya, kalau caranya seperti shalat Maghrib berarti yang tiga rakaat memakai tasyahud awal di dalamnya maka itu yang tidak dibolehkan.

BACA JUGA:Dilarang Shalat Setelah Subuh dan Ashar, Kecuali Shalat Ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres