Masa Jabatan Anggota DPRD Purworejo Periode 2019-2024 Habis, Pelaksanaan Tiga Fungsi DPRD Dinilai Baik

Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, Ketua DPRD Purworejo periode 2019-2024.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres
“Contoh lainnya pada bantuan pertanian, misalnya JUT (Jalan Usaha Tani). Apakah outcome-nya tercapai atau tidak, peningkatan produktivitas pertanian dan hasilnya bagaimana?,” imbuh Dion.
Diungkapkan, sektor pertanian dan UMKM harus benar-benar dikawal karena menjadi penopang ekonomi Purworejo.
Fasilitasi untuk kedua sektor tersebut harus tepat sasaran dan memiliki dampak nyata.
“Misalnya bagus ada gedung PLUT, tapi dampaknya harus dikawal, apakah ada manfaat lebih untuk teman-teman UMKM? Kemudian pembangunan gedung Dekranasda, output bangunannya selesai, tapi apakah kegiatannya ada dan mendukung teman-teman perajin dan pelaku UMKM sampai ke level bawah di Purworejo,” terangnya.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Hari Jadi Purworejo, DPRD Sampaikan 4 Catatan
Dion pun berharap agar pada periode berikutnya, pengawasan terkait hal itu dapat benar-benar menjadi fokus. Dengan demikian paradigma pembangunan yang masih berorientasi pada output dapat bergeser ke orientasi outcome.
“Harapannya di periode ke depan terkait penganggaran ini DPRD bisa lebih dalam lagi melakukan evaluasi sampai tataran outcome,” tandasnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: