Berikut Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Alun-alun Magelang, Salah Satunya Tolak Revisi RUU Pilkada

Berikut Tuntutan Unjuk Rasa Mahasiswa di Alun-alun Magelang, Salah Satunya Tolak Revisi RUU Pilkada

Mengenakan pakaian serba hitam dan poster serta spanduk, mahasiswa Untidar gelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Kota Magelang, Jumat 23 Agustus 2024-HARYAS PRABAWANTI-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM -- Ratusan mahasiswa Universitas Tidar (Untidar) Magelang melakukan aksi sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap putusan badan legislatif (baleg) DPR terhadap putusan MK.

Aksi tersebut mereka orasikan di Jalan Alun-alun Timur, Kota Magelang Jumat, 23 Agustus 2024.

Seperti yang sudah diketahui, pada 20 Agustus 2024, sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Pilkada sesuai DPT masing-masing.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Mahasiswa Untidar Magelang Unjuk Rasa di Alun-alun Tuntut Jokowi Diadili

MK juga menetapkan putusan 70/PUU-XXII/2024 terkait penetapan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

Kemudian, pada 21 Agustus 2024, Baleg DPR menggelar rapat membahas revisi UU Pilkada yang menolak dua putusan MK tersebut.

Akibat keputusan tersebut, sejumlah daerah melakukan aksi masa terkait RUU Pilkada yang dinilai menciderai konstitusi.

Perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi, Rendi menuturkan, meski DPR batal mengetok RUU Pilkada dan memutuskan patuh pada MK, pihaknya masih memiliki mosi tidak percaya.

"Karena yang sudah-sudah, sidang bisa terjadi sewaktu-waktu seperti yang terjadi pada omnibuslaw," kata Rendi.

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Magelang Unjuk Rasa di Bawah Patung Diponegoro, Protes Pemerintah Ciderai Konstitusi

Oleh karena itu, aksi masa yang dilakukan hari ini mendesak KPU segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan kedua putusan MK itu.

"Jadi bukan hanya ngayem-ayem sesaat, tapi kami mendesak agar DPR benar-benar patuh pada MK," tegasnya.

Lebih lanjut, Rendi menilai, kegaduhan yang terjadi ihwal RUU Pilkada erat kaitannya dengan upaya Presiden Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan melalui anak-anaknya.

"Lagi-lagi berkaca pada kasus sebelumnya saat tiba-tiba Gibran jadi Cawapres, kali ini mencarikan jalan untuk Kaesang, seolah tidak ingat kalau dulu pernah bilang, tidak ada anaknya yang akan terjun ke dunia politik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres