Pemkot Magelang Luncurkan 'Layanan Prima’ Begini Cara Memanfaatkannya

Pemkot Magelang Luncurkan 'Layanan Prima’ Begini Cara Memanfaatkannya

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz dan Wakil Walikota KH M Mansyur meluncurkan Layanan Prima sebagai inovasi pelayanan kepada masyarakat.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kota Magelang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu inovasi tersebut adalah Pusat Kesejahteraan Sosial Layanan Pengaduan Responsif Integratif (Layanan Prima) yang ditujukan untuk masyarakat.

Program ini bertujuan untuk memberikan respons yang cepat dan efektif terhadap berbagai keluhan serta aspirasi warga di tingkat Rukun Warga (RW).

Ketua Satgas Layanan Prima, Praditya Dedy Haryanto, menjelaskan bahwa inovasi ini muncul sebagai respons terhadap masih adanya masalah kemiskinan dan pengangguran di Kota Magelang.

BACA JUGA:Lomba Voli Tingkat Pelajar Kota Magelang, Tingkatkan Pembinaan Olahraga Sejak Dini

Angka kemiskinan di Kota Magelang tercatat sebesar 5,94% dan tingkat pengangguran mencapai 5,25% berdasarkan data BPS pada semester I tahun 2024.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Magelang telah melaksanakan berbagai inisiatif untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran, termasuk rehabilitasi sosial, jaminan sosial, program pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, serta berbagai program lainnya.

Namun, masih terdapat warga yang menyampaikan keluhan mengenai pelaksanaan program-program tersebut.

BACA JUGA:PKB Hengkang dari Koalisi AMAN, Calon Walikota Petahana Aziz Tanggapi Begini

Menurut Dedy, yang juga menjabat sebagai Camat Magelang Tengah, keluhan tersebut mencakup kurangnya akses informasi mengenai program-program yang ada dan keterbatasan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Layanan Prima ini dirancang untuk memberikan akses langsung dan dekat kepada masyarakat, terutama dalam hal pengaduan terkait program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

Layanan ini juga berfungsi sebagai pusat informasi mengenai program-program tersebut.

BACA JUGA:Partai Non Parlemen di Temanggung, Hanya PSI yang Dukung Paslon Bupati-Wakil Bupati

Dalam pelaksanaannya, layanan ini akan tersedia di seluruh RW setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Para petugas akan menerima dan mendokumentasikan aduan dari warga, kemudian menginputnya ke dalam aplikasi yang saat ini sedang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Diskominsta) Kota Magelang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres