Jatah Ketua Komisi di DPRD Wonosobo, Gerindra Berhasil Tempatkan Satu Ketua

Jatah Ketua Komisi di DPRD Wonosobo, Gerindra Berhasil Tempatkan Satu Ketua

PARIPURNA. Rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan.-Agus Supriyadi-magelang ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Komisi di DPRD Wonosobo yang merupakan alat kelengkapan dewan resmi terbentuk. Tidak berbeda dengan periode sebelumnya. Jumlah komisi terdiri dari 4 yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D.

Pembentukan komisi tertuang dalam SK Pimpinan DPRD Wonosobo dengan nomor 170/38/2024.

Komisi komisi di DPRD Wonosobo terbentuk setelah jajaran Pimpinan resmi dilantik beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:57 Titik Lampu di Kota Magelang Diganti Dishub, Jelang Kedatangan Prabowo dan Kabinet

Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan, Komisi B membidangi keuangan dan perekonomian, Komisi C membidangi infrastruktur dan lingkungan sedangkan Komisi D membidangi pendidikan dan kesra.

Setiap anggota DPRD, kecuali jajaran pimpinan wajib masuk menjadi salah satu anggota komisi.

Sedangkan untuk jumlah anggota komisi, yang paling gemuk adalah komisi B sebanyak 11 orang.

Sedangkan komisi paling sedikit jumlah anggotanya adalah komisi A yang hanya 9 orang. Sedangkan komisi C dan Komisi D, masing masing 10 orang.

BACA JUGA:Empat Pimpinan DPRD Wonosobo Resmi Dilantik, Eko Duduki Ketua

Formasi pimpinan komisi juga masih dipegang oleh muka muka lama. Yang berbeda, PKB yang sebelumnya memimpin 2 komisi, sekarang hanya satu komisi, yaitu komisi D.

Sedangkan PDI Perjuangan tetap menempatkan 2 anggota wakil rakyat sebagai ketua komisi B dan C.

Sementara itu Gerindra yang periode sebelumnya tidak mendapatkan jatah ketua komisi, saat ini berhasil menempatkan satu orang kadernya untuk memimpin Komisi A.

Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo HW mengatakan bahwa, alat kelengkapan dewan sudah terbentuk, termasuk komisi komisi.

"Alat kelengkapan dewan sudah terbentuk semua, selanjutnya agenda terdekat adalah penyerapan aspirasi masyarakat atau reses sidang pertama," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres