Dilantik, 1.392 PTPS Pilkada Purworejo Diminta Bertugas Profesional

Dilantik, 1.392 PTPS Pilkada Purworejo Diminta Bertugas Profesional

PEMBEKALAN PTPS. Pengawas TPS mendapatkan pembekalan setelah melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan sebagai pengawas dalam Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 1.392 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilantik secara serentak pada tanggal 3 dan 4 November 2024 di masing-masing kecamatan.

Mereka diharapkan dapat langsung bertugas secara profesional dan berintegritas mengawasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Purworejo.

Anggota Bawaslu Purworejo, Siti Dangiatus Sholikhah, menyebut PTPS yang terpilih telah melewati proses seleksi ketat oleh Panwaslu Kecamatan.

BACA JUGA:Pria di Purworejo Diduga Bunuh Mertua Akibat Sakit Hati, Awalnya Sempat Mengelak

Menurutnya, jumlah pendaftar sebanyak 2.842 orang. Setelah melalui serangkaian seleksi diambil 1.392 orang yang memenuhi kriteria dan layak untuk mengawasi TPS.

"Di Kabupaten Purworejo ada sebanyak 1.383 TPS reguler dan 9 TPS lokasi khusus (Loksus) yakni lembaga pemasyarakatan dan pondok pesantren," sebutnya, Selasa (5/11).

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi, mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengawas TPS. Pihaknya menegaskan setelah dilantik diminta untuk segera memahami kewajiban, tugas, dan tanggung jawab pengawas TPS dalam penyelenggaran pemilihan serentak 2024.

“Pahami tata cara, mekanisme dan prosedur yg berlaku khususnya di lingkup tanggung jawab di tingkat TPS,” tegasnya.

BACA JUGA:BPR BKK Jateng Izin Manfaatkan eks-Kantor Dinporapar Purworejo, Pjs Bupati Bakal Kaji Dulu

Selain itu, saat mengawasi di TPS juga diminta untuk memastikan semua prosedur dijalankan sesuai ketentuan.

“PTPS harus berani memberikan koreksi maupun rekomendasi kepada KPPS jika terjadi kekeliruan prosedur,” ungkapnya.

Setelah dilantik, seluruh PTPS akan mengikuti pembekalan untuk menguatkan peran pengawasan sebelum melaksanakan tugas pada 27 November mendatang.

“Kami harapkan agar selalu berkoordinasi dengan PKD dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di TPS,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres