Sentra Kartini Salurkan Bantuan Rp69 Juta untuk Warga Rentan di Temanggung

BANTUAN. Salah satu penerima manfaat saat menerima bantuan atensi di Kecamatan Ngadirejo, kemarin-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Sebanyak 39 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Temanggung, menerima bantuan dari Sentra Terpadu Kartini dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung.
Sekretaris Dinsos, Budiyanto mengatakan, bantuan ini diharapkan bisa menjadi stimulan bagi penerima manfaat, sehingga kedepan bisa meringankan beban dari penerima manfaat ini.
Disebutkan, PPKS yang terdiri dari kelompok rentan dan lansia, dengan total bantuan senilai Rp69 Juta.
BACA JUGA:UMKM Binaan Sentra Kartini Terpadu Temanggung Gelar Bazar
BACA JUGA:Temanggung Tak Berlakukan Passing Grade, Peluang Diterima Seleksi PPPK Semakin Besar
"Di tahun 2024 ini, Sentra Terpadu Kartini Temanggung beberapa kali menyalurkan bantuannya di wilayah Kabupaten Temanggung," terangnya Rabu, 3 Desember 2024.
Sebelumnya, bantuan serupa diserahkan di wilayah Kecamatan Kandangan kepada 80 lebih penerima manfaat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem.
Ditambahkan, bantuan yang diserahkan merupakan bantuan terakhir di tahun 2024, dari hasil usulan masyarakat melalui Dinsos, maupun BNN Temanggung.
BACA JUGA:Sentra Terpadu Kartini Temanggung Kembangkan Terapi Khusus, Sasarannya Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Sentra Terpadu Kartini Temanggung Salurkan Bantuan Kemensos untuk 179 PPKS di Semarang
“Memang secara keseluruhan tidak semuanya bisa diberikan bantuan, karena bantuan yang berasal dari anggaran Kementerian Sosial ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya masuk d Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: temanggung ekpsres