Spesialis Pencurian Warung Makan dan Toko Kelontong Purworejo Diamankan Polisi

Spesialis Pencurian Warung Makan dan Toko Kelontong Purworejo Diamankan Polisi

DIAMANKAN POLISI. Dua orang spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan sasaran sejumlah warung makan dan toko kelontong diamankan Satreskrim Polres Purworejo, kemarin.-EKO SUTOPO-PURWOREJO EKSPRES

BACA JUGA:Kasus DBD di Purworejo Terus Melonjak, Masyarakat Diimbau Terapkan PSN 3 Plus Serentak

“Kemudian gerobak angkringan di depan Terminal Kutoarjo dengan hasil dua renteng kopi sachet,” sebutnya.

Tari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain gunting pemotong, kancingan gembok yang telah rusak, pecahan dinding GRC, dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 3891 V yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 jo.

BACA JUGA:Polres Purworejo Bongkar Sindikat Pencurian Mesin Traktor

Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penyidik juga menggunakan metode splitsing untuk memastikan efek hukum yang maksimal bagi para pelaku.

“Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mendapati tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: purworejo ekspres