YLKI Desak Ditjen Migas Lakukan Inspeksi Kualitas RON Produk Pertamina

ANTRE. Antrean kendaraan di pompa BBM jenis Pertalite di SPBU Cacaban, Kota Magelang, masih mengular.-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.ID - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengambil langkah merespons dugaan pemalsuan kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina, Pertamax rasa Pertalite yang muncul setelah skandal korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
YLKI mendesak Direktur Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera melaksanakan hasil inspeksi atau pemeriksaan secara rutin.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi meminta pemerintah memeriksa kembali kualitas produk Pertamina. Hal ini guna mengetahui apakah terdapat temuan penyimpangan atau tidak.
"Tujuannya supaya konsumen memperoleh informasi yang komprehensif, akurat, dan konkret," ujar Tulus Abadi, dikutip Disway.id Rabu, 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Nafa Urbach Sindir BPJS Kesehatan Magelang: Jangan Main-main Anda!
BACA JUGA:Di Kota Magelang Lorong Pengisian Pertamax Kosong Imbas Kasus Pengoplosan BBM
YLKI juga mendesak Diten Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas BBM Pertamina dengan tujuan memastikan adanya atau tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang berlaku.
Tulus meminta, penting masyarakat menilai apakah standar BBM tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak terjadi pengoplosan BBM jenis Pertamax.
BACA JUGA:Jawaban Pertamina Soal Kegaduhan Pertamax Rasa Pertalite, Imbas Kasus Korupsi Oplosan BBM
Isu mengenai pengoplosan Pertamax ini telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan beberapa media setelah penahanan dua Direktur Utama Pertamina, yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga dan Direktur Utama Pertamina International Shipping.
Kedua Direktur Utama tersebut, Riva Siahaan dan Yoki Firnandi, ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama pada periode 2018-2023.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan bahwa kualitas Pertamax dijamin sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu RON 92.
BACA JUGA:Warganet Ngamuk, Usai Sadar Ditipu Beli Pertamax Dapatnya Pertalite
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres