Mengganti Hutang Puasa Ramadhan Bagi Orang yang Sudah Meninggal, Ustadz Khalid Basalamah: Ada Tiga Ketentuan!

Bagaimana ketentuan untuk mengganti hutang puasa ramadhan bagi orang yang sudah meninggal dunia?-Khalid Basalamah Official-TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
MAGELANGEKSPRES.ID - Bagaimana ketentuan untuk mengganti hutang puasa ramadhan bagi orang yang sudah meninggal dunia?.
Mengganti hutang puasa ramadhan menjadi kewajiban bagi setiap muslim apabila dalam keadaan udzhur atau berhalangan.
BACA JUGA:Tinggalkan Hal yang Makruh untuk Meraih Kesempurnaan Puasa Ramadhan
Sebagaimana penjelasan dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 184.
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Namun untuk di kondisi seperti ini bagaimana cara menyikapinya?.
BACA JUGA:Tidak Semua Tahu ! Inilah Hal berhubungan dengan Puasa Ramadhan yang Perlu Dimengerti!
Ketentuan Mengganti Hutang Puasa Bagi Orang yang Sudah Meninggal
Melansir penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dalam Youtube Khalid Basalamah Official, berikut tiga ketentuan mengganti hutang puasa bagi saudara yang telah meninggal dunia.
1. Mengganti Hutang Puasa Bagi yang Sengaja Tidak Berpuasa
Seseorang yang sengaja meninggalkan ibadah puasa tanpa alasan yang jelas maka tidak dapat digantikan dengan puasa qadha.
"Tentu saja ini dilihat ya, kalau anda yakin pasti ayah itu tidak mengerjakan puasa dan tidak ada udzur (halangan). Kalau memang seperti itu, maka tidak ada lagi qadha karena dia meninggalkan puasa secara sengaja dan ini tidak ada pergantiannya. Jadi yang ada adalah anaknya memohon ampun kepada Allah SWT untuk dia," ujarnya.
BACA JUGA:Ikhlas Kunci Diterimanya Puasa Ramadhan, Belajar Ikhlas Harus Dimulai dari Sekarang!
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist riwayat Abu Hurairah.
"Barangsiapa tidak puasa satu hari di bulan Ramadhan tanpa adanya keringanan yang Allah 'azza wa jalla berikan kepadanya, maka tidak akan bisa menjadi ganti darinya, sekalipun ia berpuasa selama satu tahun.” (HR Abu Hurairah)
2. Mengganti Hutang Puasa Bagi Orang yang Udzur: Masih Memungkinkan Puasa
Masih memungkinkan disini adalah seseorang yang mampu melakukan puasa namun tengah terhambat baik oleh penyakit maupun hal lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: