Polres Temanggung Adakan Sosialisasi Pemberantasan Narkoba, Sasar Sejumlah Sekolah di Kabupaten Temanggung
SERIUS. Siswa SMPN 6 Temanggung serius mengikuti sosialisasi P4GN oleh Polres Temanggung, kemarin. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - Anak muda dan pelajar menjadi salah satu sasaran peredaran barang haram Narkoba, oleh karena itu penanaman bahaya narkoba harus dilakukan sejak dini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kaur Bin Opsnal Satresnarkoba Polres Temanggung IPDA Deni Susiana SH saat sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di aula SMPN 6 Temanggung Selasa 17 Juni 2025.
Ia menegaskan, narkoba menjadi ancaman tersendiri bagi pelajar dan generasi muda, narkoba tidak hanya merusak kesehatan, namun juga menyerang psikologi pemakainya.
BACA JUGA:Rutan Temanggung Sita Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan, 35 Orang Negatif Narkoba
BACA JUGA:Petani Temanggung Tetap Tanam Tembakau Meski Belum Ada Kepastian Pembeli
BACA JUGA:20.000 Warga Temanggung Terancam Kehilangan BPJS, DPRD dan Bupati Prihatin
"Dampak narkoba ini tidak hanya pada kesehatan saja, tapi secara psikologi juga akan menyerang kepribadian pemakainya," katanya.
Menurutnya, para pengedar menyasar anak-anak muda dan pelajar sebagai korbannya, mereka para bandar barang haram menganggap bahwa kedua generasi itu menjadi lahan basah untuk mengendalikan barang haram itu.
Oleh karena itu lanjutnya, semua steak holder dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran barang haram ini, narkoba menjadi ancaman yang sangat serius bagi generasi penerus bangsa ini.
BACA JUGA:Bupati Temanggung Desak Aparat Tindak Tegas Pengedar Narkoba: 'Tak Perlu Restorative Justice!'
BACA JUGA:Gencarkan Sosialisasi, Polres Temanggung Perangi Peredaran Narkoba
BACA JUGA:Ramai Akun LGBT di Medsos, DPRD Temanggung Desak Polisi Bertindak Tegas
"Semua lapisan masyarakat, orang tua dan guru menjadi sangat wajib untuk selalu mengawasi dan menyampaikan bahaya narkoba kepada anak dan siswa," Pintanya.
Ia menjelaskan, Narkoba, Psikotropika dan Bahan adiktif lainya, dan ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba serta dampak penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan minuman beralkohol, diharapkan para pelajar jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku penyalahgunaan Narkoba maupun minuman beralkohol dan obat obatan terlarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres
