Kenaikan PBB di Temanggung Hanya 4,8 Persen, Bupati: 'Tak Sampai Dua Digit'
Bupati Temanggung Agus Setyawan -IST-TEMANGGUNG EKSPRES
Sedangkan yang terendah berada di Kecamatan Tembarak dengan kenaikan Rp1.100.
“Rata-rata kenaikan berada di 4,8 persen. Keputusan ini sudah kita tetapkan sejak Mei lalu. Jadi bukan soal membandingkan dengan daerah lain, tapi agar masyarakat tahu proses dan pertimbangan yang kita lakukan,” jelas Agus.
BACA JUGA:Modus Baru Curanmor di Temanggung: Pelaku Perdaya Korban Lewat Media Sosial
BACA JUGA:Curi Motor Lalu Gadaikan Lewat Medsos, Pria Asal Purbalingga Dibekuk Polres Purworejo
Dengan keputusan ini, Pemerintah Kabupaten Temanggung berharap kebijakan pajak tetap berjalan adil tanpa menimbulkan gejolak besar di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres