Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Ahmad Luthfi Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers terkait jaminan keberlangsungan pelayanan publik di Pemkab Sukoharjo usai penangkapan Bupati Etik Suryani oleh KPK, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).-IST-MAGELANG EKSPRES
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.ID - Penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak akan melumpuhkan roda pemerintahan di wilayah setempat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjamin, seluruh loket layanan publik dan administrasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo tetap beroperasi normal seperti biasa.
Penegasan tersebut disampaikan Luthfi merespons operasi senyap lembaga antirasuah yang menyeret kepala daerah itu, Kamis (9/7/2026) malam.
BACA JUGA:Mandatori BBM B50 Resmi Berlaku, Jateng Awali Transisi Energi dari Alat Pertanian
Sebagai langkah cepat, pemerintah provinsi segera menerjunkan tim khusus untuk melakukan pendampingan struktural di Sukoharjo. Manuver ini dilakukan agar urusan kemasyarakatan tidak terbengkalai.
"Siapapun pemimpinnya yang kena masalah, pelayanan pemerintahan dan publik tidak boleh terganggu. Kita akan backup untuk berjalannya pemerintahan di Sukoharjo," kata Luthfi di sela acara Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Pihaknya, lanjut dia, baru akan menunjuk secara resmi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati apabila kasus hukum tersebut sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA:Lokasi Gedung KDKMP Campurejo Disepakati Lewat Musdes, Pemdes Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Di sisi lain, Luthfi secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas KPK dalam menyapu bersih praktik korupsi di wilayah Jawa Tengah.
Meski mengaku prihatin atas insiden tersebut, ia menilai tata kelola pemerintahan yang bersih mutlak harus diawali dari keteladanan seorang pucuk pimpinan.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan agar menciptakan clear and good government. Jadi, ikan itu busuknya dari kepala. Artinya kita harus memberikan suatu contoh atau suri tauladan," tegasnya.
BACA JUGA:Dobrak Sekat Birokrasi, Rumah Gubernur Jateng Disulap Jadi Sentral Urus KTP Lintas Domisili
Sebab, prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati yang wajib diterapkan oleh seluruh jajaran pejabat negara pada level mana pun.
Hal tersebut, tambahnya, mencakup aspek paling krusial. Mulai dari penggunaan wewenang jabatan, tata kelola serapan anggaran, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas langsung kepada publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres