TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES — Setelah kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) di Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, AKP Budi Raharjo dimutasi ke Polda Jawa Tengah.
Sebagai penggantinya adalah AKP Didik Tri Wibowo yang sebelumnya berdinas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng.
"Keduanya merupakan satu angkatan di Bintara," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat, Sabtu, 22 Juni 2024.
BACA JUGA:Pemkab Purworejo Kembali Melakukan Mutasi Pejabat Besar-Besaran
Ary mengatakan, alih tugas dan jabatan di tubuh Polri sebagai hal biasa sebagai penyegaran dan memenuhi tuntutan.
Selain itu, juga sebagai kebutuhan organisasi agar dinamika operasional dan pembinaan karier berjalan dengan baik.
"Pergantian personel dalam jabatan tertentu salah satu fungsinya agar tugas-tugas Polri terselenggara dengan maksimal," katanya.
BACA JUGA:ASTAGA! Rumah di Ngadimulyo Temanggung Ludes Terbakar, Kerugian Lebih Rp30 Juta
Kapolres mengatakan, Satreskrim merupakan, salah satu sektor ujung tombak yang selama ini memang menjadi sorotan publik.
Oleh karena itu, bagi personel Satreskrim, khususnya para penyidik agar lebih meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.
"Penyidik harus meningkatkan profesionalisme, sehingga dalam pengungkapan suatu kasus, maupun penanganan perkara dapat ditangani dengan baik dan tuntas," tegasnya.
BACA JUGA:Ini Alasan Kapolres Purworejo AKBP Viktor Dimutasi Padahal Baru 4 Bulan Menjabat
Tantangan tugas kedepan semakin kompleks dan tidak mudah, namun itu semua sudah menjadi tugas, serta tanggungjawab Polri.
"Saya yakin dengan bertugas secara profesional juga selalu belajar untuk terus berkembang segala sesuatunya akan berjalan dengan mudah,“ imbuhnya.
Selama bertugas, AKP Budi Raharjo telah banyak memberikan gambaran dan juga mengangkat nama baik institusi Polri, khususnya Polres Temanggung.