100 Hari Luthfi–Yasin: Aturan Pesantren Diterbitkan, Tunjangan Guru Dicairkan
100 HARI. Memasuki seratus hari pertama masa tugas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, membuat langkah strategis untuk dunia pesantren-IST-MAGELANG EKSPRES
SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Memasuki seratus hari pertama masa tugas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, sebuah langkah strategis untuk dunia pesantren berhasil diwujudkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2023 mengenai dukungan dan sinergi penyelenggaraan pesantren.
Selama dua tahun, pelaksanaan Perda tersebut sempat terkendala karena belum memiliki aturan teknis pelaksana.
BACA JUGA:Borobudur Disorot Dunia, Gubernur Jateng Dampingi Kunjungan Prabowo-Macron
Dengan hadirnya Pergub ini, pondok pesantren di wilayah Jateng kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam mengakses berbagai bentuk bantuan pemerintah.
“Syukur alhamdulillah, Pergub ini sudah diresmikan. Ini menunjukkan kesungguhan kami terhadap pendidikan berbasis keagamaan,” ujar Taj Yasin dalam pertemuan bersama pengurus DPW FKDT Jawa Tengah, belum lama ini.
Regulasi baru tersebut mencakup beragam aspek, mulai dari dukungan operasional, bantuan infrastruktur, beasiswa santri, pemberian insentif bagi guru madrasah diniyah dan TPQ, hingga pelatihan dan pemberdayaan santri.
BACA JUGA:Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Satu Desa Satu Tempat Pengelolaan Sampah di Jawa Tengah
Nantinya, bantuan tak sekadar bersifat hibah sementara, namun bisa dimasukkan sebagai program tetap dalam anggaran daerah (APBD).
Gus Yasin menyebut terbitnya Pergub di bulan Ramadan sebagai berkah tersendiri. Bahkan ia menyamakannya dengan “Lailatul Qodar” bagi pesantren.
Implementasi kebijakan tersebut mulai disiapkan dalam Perubahan APBD 2025 dan masuk penuh dalam APBD 2026.
BACA JUGA:Rob Tiap Tahun Kian Meningkat, Akan Digelar Workshop Gubernur, Bupati, dan Walikota
Sejumlah pesantren mulai merasakan dampaknya.
Di antaranya, Pondok Pesantren Nurul Huda Al Hasyimiyyah di Tegal, di mana 32 guru madin telah menerima tunjangan Rp400 ribu untuk empat bulan pertama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: magelang ekspres
