Bagaimana Hukum Melakukan Dosa yang Tidak Disengaja, Lupa dan Terpaksa?
Bagaimana Hukum Melakukan Dosa yang Tidak Disengaja, Lupa dan Terpaksa?--
MAGELANG EKSPRES-Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan umatnya memperbanyak istighfar, memohon ampunan terhadap dosa-dosa kepada Allah Ta'ala. Sebab, tak ada manusia yang tak luput dari dosa.
Bila dosa itu disengaja atau disadari maka seseorang bisa segera beristighfar, memohon ampunan kepada Allah Ta'ala. Sebab, dia merasa telah melakukan perbuatan dosa dan beristighfar adalah diantara untuk memohon pengampunan kepada Allah Ta'ala.
Lalu bagaimana kalau kita melakukan dosa tidak disengaja, lupa dan terpaksa melakukan karena ancaman? Bagaimana hukumnya?
BACA JUGA:Cara Berlepas Diri dari Dosa Lisan
Disebutkan dalam hadits,
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَـا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ
Dari Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.” (HR. Ibnu Mâjah 2045, Al Hakim 2801, Al Baihaqi 15490)
Hadits di atas merupakan penjelasan keutamaan menjadi umat Islam, yakni Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa atas perbuatan yang di dalamnya tidak ada unsur kesengajaan atau niat untuk melakukannya. Allah Ta'ala mengutamakan umat ini dengan menghilangkan berbagai kesulitan dan memaafkan dosa kesalahan dan lupa.
Allâh Azza wa Jalla juga mengampuni dosa yang dilakukan tanpa sengaja, lupa atau terpaksa. Ini merupakan bukti betapa rahmat (kasih sayang) Allâh Azza wa Jalla begitu luas bagi para hamba-Nya.
Bagi orang yang dipaksa mengucapkan kalimat kufur dengan ancaman bunuh, maka ia boleh mengucapkannya dan dia tidak berdosa, dengan syarat hatinya tetap beriman.
BACA JUGA:7 Dosa Lisan yang Harus Dijaga
Allâh Maha Memaafkan atas segala kesalahan karena ketidaksengajaan, lupa, atau dipaksa. Di antara sifat Allâh adalah Maha pemaaf.
Allah Ta’ala tidak menghukum seseorang kecuali jika dia sengaja berbuat maksiat dan hatinya telah berniat untuk melakukan penyimpangan dan meninggalkan kewajiban dengan sukarela.
Di dalam Al-Qur'an, Allâh Ta'ala berfirman
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
…Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan…” (QS. al-Baqarah : 286).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
