11 Warga Binaan Asimilasi di Jateng Kembali Berulah, Lakukan Tindak Kriminalitas

11 Warga Binaan Asimilasi di Jateng Kembali Berulah, Lakukan Tindak Kriminalitas

MAGELANGEKSPRES.COM,KENDAL – Sebanyak 2.400 warga binaan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Tengah sudah dibebaskan atau mendapatkan program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM, melalui Permen No 10 tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (covid-19). Progarm itu diberikan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan menjalani 2/3 masa pidana sampai tanggal 30 Des 2020. “Dari yang sudah dibebaskan, ada kurang lebih 11 orang yang kembali berulah melakukan tindakan kriminalitas. Dari kriterianya rata-rata pencurian dan kekerasan dan sejenisnya,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Marasudin Siregar, saat berada di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, kemarin. Marasudin mengungkapkan, dengan persyaratan yang ditetapkan, nantinya masih ada penambahan warga binaan dari lapas dan rutan yang akan menikmati program asimilasi tersebut. Meski munculnya Permen No 10 Tahun 2020 itu dinilai sebagian kecil masyarakat tidak pantas, akan tetapi hal itu diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM, sudah dengan pertimbangan yang matang dengan alasan kemanusiaan. “Kebijakan asimilasi bagi warga binaan mendapatkan apresiasi oleh Komisi HAM dan PBB,” ungkapnya, Masarudin menyatakan, hingga kemarin kurang lebih 38 ribu warga binaan dari lapas dan rutan se Indonesia yang sudah dapat asimilasi. Jika tidak diambil langkah itu, bila terjadi sesuatu di lapas dan rutan itu sangat tidak bisa dikendalikan nantinya. Sehingga pimpinan sampai kini masih tetap pada pendiriannya melaksanakan Permen no 10 tersebut. Untuk penerimaan tahanan baru di lapas dan rutan yang ada di wilayah Semarang masih di cansel sehingga penempatanya dilaksanakan di kepolisian. “Untuk tanggungan biaya dan makannya dari lapas dan rutan yang ada di tempat itu. Kapasitas lapas dan rutan terbatas. Untuk Jawa Tengah rata-rata 70 persen dan seluruh indonesia 207 persen,” terangnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: