Ajak Warga Magelang Gunakan Hak Pilih dalam Pilkades Serentak 24 November 2019

Ajak Warga Magelang Gunakan Hak Pilih dalam Pilkades Serentak 24 November 2019

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Kabid Pemerintahan dan Pemberdayaan Desa, (Dispermades) Kabupaten Magelang, Khoirul Anwar mengatakan, saat ini tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019 telah memasuki tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Selain menggunakan alat peraga kampanye, sosialisasi juga dilakukan dengan terjun ke masyarakat langsung melalui kegiatan rutin masyarakat. "Panitia merupakan representasi dari tokoh masyarakat, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat di masing-masing dusun/RT/RW. Jadi sudah otomatis dalam setiap pertemuan di masyarakat, mereka kami minta untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Minggu 24 November besok. Serta menyampaikan sosialisasi teknis pencoblosan," ucap Khoirul Anwar. Adapun untuk alat sosialisasi dalam wujud banner atau baliho sebagai sarana sosialisasi, dengan ditempatkan dilokasi strategis di desa. Melalui media sosialisasi yaitu banner, baliho atau spanduk, agar masyarakat lebih mudah mengetahui tata cara pemungutan suara. Ketua Panitia Pilkades 2019 Desa Kalinegoro, Bagyo Harsono menuturkan, sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami para calon yang akan dipilih serta paham teknis pemilihannya. Baca Juga SMPN 19 Purworejo Luncurkan 41 Buku, Karya Siswa, Guru hingga Staf TU "Jangan sampai masyarakat tidak tahu dan tidak memilih karena tidak mengetahui para calon beserta visi misinya. Karenanya, sosialisasi melalui pertemuan warga masyarakat, misal rapat atau arisan RT/RW dan kegiatan warga lainnya sangat perlu dilakukan," papar Bagyo. Sebanyak 294 desa di Kabupaten Magelang, akan menggelar pemilihan kepala desa  serentak pada 24 November 2019 mendatang. Pesta demokrasi tingkat desa itu, tersebar merata di 21 kecamatan Kabupaten Magelang. Perlu diketahui 294 desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut, yaitu Kecamatan Salaman 15 desa, Borobudur (13), Ngluwar (7), Salam (10), Srumbung (15), dan Dukun (12). Kemudian, Kecamatan Sawangan (14), Muntilan (11), Mungkid (13), Mertoyudan (11), Tempuran (10), Kajoran (27), Kaliangkrik (15), serta Bandongan (12), Candimulyo (15) dan Pakis (16). Juga di 12 desa Kecamatan, Ngablak, 21 desa di wilayah Grabag, 17 desa di wilayah Tegalrejo, 14 di Kecamatan Secang, serta 12 desa lainnya di Kecamatan Windusari.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: