BAN-SM Tutup 114 Sekolah yang Tidak Terakreditasi

BAN-SM Tutup 114 Sekolah yang Tidak Terakreditasi

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM) menutup 114 sekolah dan madrasah yang tidak terakreditasi. Ratusan sekolah yang ditutup berada di Kalimantan, Papua, NTT, Sumatera, dan Banten. Ketua BAN-SM Toni Toharudin mengatakan, ditutupnya ratusan sekolah ini karena tidak memenuhi layanan pendidikan sesuai standar pendidikan nasional. Pada mulanya, BAN S/M memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) terkait adanya 1.416 sekolah yang berstatus tidak terakreditasi (TT). \"Dari total 1.416, BAN- S/M merekomendasi 114 sekolah dan madrasah ditutup, 46 sekolah/madrasah digabung, dan 1.256 sekolah/ madrasah dibina,\" kata Toni, Rabu (18/12) Menurut Toni, rekomendasi penutupan sekolah/madrasah sudah berdasarkan kondisi lapangan yang ditemui olah para asesor (penilai), baik dari BAN S/M pusat maupun dari provinsi. Baca juga Jokowi Beri Kesempatan Swasta dalam Proyek Ibu Kota Baru \"Proses akreditasi ini juga berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,\" ujarnya. Toni menjelaskan, bahwa BAN S/M dalam memberikan rekomendasi sekolah berpatokan pada standar pendidikan minimum (SPM). Misalnya, untuk rekomendasi sekolah harus ditutup, karena sekolah tersebut sudah tidak ada kegiatan pembelajaran atau pun siswa tidak ada. \"Untuk sekolah/madrasah yang terpaksa digabung, karena di daerah tersebut ada sekolah terdekat lain dengan mutu pendidikan lebih baik, maka sebaiknya digabung. Sedangkan untuk kategori dibina, sekolah tersebut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM),\" terangnya. Pakar pendidikan, Itje Chodidjah, menuturkan data yang disampaikan BAN-S/M ini adalah valid karena mengacu pada kondisi lapangan. Pasalnya, berdasarkan hasil kunjungan lapangan ketika melakukan asesor di NTT, ternyata ada sekolah negeri yang tidak mempertimbangkan SPM. \"Kami menemukan satu sekolah negeri jenjang SMA yang letaknya tidak jauh dari Kabupaten/ Kota di NTT. Sekolah tersebut peserta didiknya hanya 11 orang dan tidak memiliki sarana pendukung. Pemda hanya membangun gedung sekolah, sementara anak tidak mendapat pendidikan layak,\" katanya. \"Lebih baik anak-anak tersebut dibiayai untuk sekolah di kabupaten dengan biaya jauh lebih murah dari pada pemda membangun gedung tanpa mempertimbangkan SPM-nya,\" imbuhnya. Dari hasil temuan tersebut, Itje meminta pemda jangan asal dalam menetapkan anggaran. Menurutnya, Pemda harus melihat data kondisi pendidikan yang disampaikan BAN- S/M. \"Diharapkan hasil akreditasi yang disampaikan oleh BAN S/M ini menjadi acuan atau tolak ukur pemda dalam menganggarkan APBD untuk pendidikan,\" ujarnya. Sementara itu, Anggota BAN S/M, Budi Sustyo menyebutkan, ada tiga provinsi dengan status TT tertinggi meliputi Papua 26,83%, Kalimantan Utara (Kaltra) 14,29%, dan Kalimantan Barat (Kalbar) 13,61%. Sedangkan untuk tiga provinsi dengan TT terendah adalah Banten (0,37%), Lampung dan Sumatera Utara (Sumut) hanya 0,38%. \"Sementara itu tiga provinsi yang selama tiga tahun terakhir konsisten mengalami peningkatan untuk akreditasi A, adalah DKI Jakarta (77,09%), Yogyakarta (70,64%), dan Bali (49,11%),\" tuturnya. Dapat diketahui, BAN-SM pada 2019 melakukan akreditasi terhadap 62.364 S/M, sesuai dengan amanah Permendikbud Nomor 13 Tahun 2018. Dikatakan, jumlah ini melebihi kuota awal yakni 56.460 S/M. Dari rincian hasil akreditasi tersebut ada empat kategori meliputi akreditasi A, B,C, dan TT. Ada pun rinciannya A sebanyak 15.805 atau 25,34%, B ada 33.827 atau 54.24%, C ada sebanyak 11.317 atau 18,15 %, dan TT ada sebanyak 1.416 atau 2,27%. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: