Dana Desa Untuk Covid-19, Bantuan Minimal 5X dari Biasanya

Dana Desa Untuk Covid-19, Bantuan Minimal 5X dari Biasanya

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Dana desa akan dialokasikan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Nantinya anggaran dana desa akan dibagi dalam beberapa skema baik padat karya tunai desa hingga bantuan sosial. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan anggaran untuk program Padat Karya Tunai Desa akan menyasar ke seluruh warga desa. Mereka diantaranya adalah rumah tangga miskin, pengangguran, setengah pengangguran, serta anggota warga lainnya yang akan diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur. \"Padat Karya Tunai Desa melibatkan banyak orang tapi mengikuti standar physical distancing. Misalnya 30 orang menata irigasi, melibatkan banyak orang,\" terangnya saat konferensi pers melalui video usai Rapat Terbatas dengan Presiden, Selasa (7/4). Dikatakannya, dalam program tersebut, masyarakat yang terlibat akan diberikan upah setiap hari. Namun akan diberikan tiga hari sekali atau seminggu sekali. \"Tujuannya agar dapat menopang atau meningkatkan daya beli masyarakat di desa,\" ucapnya. Lalu, lanjut Mendes, dana desa berupa bantuan sosial, akan menyasar semua masyarakat desa yang termasuk rumah tangga miskin namun belum mendapat Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Non-Tunai dan sebagainya. \"Nanti, desa akan melakukan pendataan, verifikasi melalui musyawarah desa untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima Bansos itu,\" ungkapnya. Namun, dia memastikan tidak akan ada masyarakat miskin terdampak COVID-19, yang tidak mendapatkan fasilitas yang dikembangkan Pemerintah. Dikatakannya program padat karya tunai sebagai upaya pemerintah melindungi daya beli masyarakat di pedesaan. \"Kita ingin melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19 tapi kita juga ingin menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin di perdesaan. Untuk menjaga daya beli masyarakat di perdesaan, pemerintah melakukan dua cara yang bergerak simultan yang pertama penyaluran program perlindungan sosial yang tadi kita sudah bicarakan dan program padat karya tunai,\" jelasnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan program-program padat karya di berbagai Kementerian diintegerasikan. Baik jenis programnya maupun waktu pelaksanaannya. Dia menjelaskan terdapat program dari Kementerian Pertanian antara lain perpipaan, pembuatan embung, dan rehabilitasi kebun yang programnya sebagian tersebar di 34 provinsi. \"Di Kementerian Ketenagakerjaan misalnya, terdapat lokasi-lokasi (Balai Latihan Kerja) BLK Komunitas yang juga nanti akan di koordinasikan dengan Kementerian Desa (dan PDTT),\" jelasnya. Dia juga pun menegaskan program-program yang ada di hampir setiap Kementerian tersebut akan dikoordinasikan dan akan ditentukan jadwalnya. Sehingga masyarakat mengetahui agenda tersebut. \"Sehingga masyarakat dapat mengetahui programnya ada dimana dan kapan,\" kata Airlangga. Hal tersebut merupakan tindak lanjut intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat terbatas \"Percepatan Program Padat Karya Tunai\" melalui \"video conference\" Jokowi meminta agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dapat memperbanyak program padat karya tunai untuk membantu warga yang terdampak COVID-19. \"Saya ingin menekankan beberapa hal pertama, kepada seluruh menteri, kepala lembaga, kepala daerah agak memperbanyak program-program yang sifatnya padat karya tunai,\" kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. \"Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit oleh sebab itu memperbanyak padat karya tunai menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga dan daerah. Kalau biasanya hanya membuat 10 sekarang 50 paling tidak 5 kali,\" lanjutnya. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar merasakan dampak program tersebut. \"Kalau hanya normal-normal saja gak akan ada tendangannya,\" tegas Presiden. Jokowi juga menyebutkan sejumlah Kementerian yang dapat melakukan program tersebut. \"Saya melihat beberapa kementerian memiliki program-program yang bisa dikaitkan dengan padat karya tunai, di Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), di Kementerian BUMN, saya kira bisa dipadatkaryakan,\" ungkapnya.(gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: