Kampus Diminta Beri Pulsa Gratis untuk Mahasiswa

Kampus Diminta Beri Pulsa Gratis untuk Mahasiswa

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta kepada pihak kampus, untuk membantu atau memberi subsidi pulsa kepada mahasiswa dan dosen selama pembelajaran daring. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, pemberian pulsa untuk mahasiswa dan dosen selama pembelajaran daring bisa diambil dari hasil penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan selama pembelajaran dari rumah. \"Seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik dan kesehatan bagi yang membutuhkan,\" kata Nizam, Selasa (7/4). Menurut Nizam, saat ini akses internet menjadi kebutuhan sangat penting bagi mahasiswa dan dosen selama proses pembelajaran dari rumah. Kata dia, beberapa perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah memberikan bantuan subsidi kuota internet bagi mahasiswa untuk pembelajaran daring. Ia mengungkapkan, bahwa praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta. \"Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi,\" ujarnya. Nizam mengatakan, banyak mahasiswa perantau yang tidak dapat pulang kampung di tengah pandemi virus korona (covid-19) dengan berbagai alasan, seperti imbauan tidak pulang kampung, kendala biaya, hingga masalah akses internet di kampung halaman yang tidak baik. \"Selain pulsa untuk internet, perguruan tinggi juga bisa memberikan bantuan lain berupa logistik bagi mahasiswa perantau yang tidak pulang kampung,\" tuturnya. Nizam mencontohkan, mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua yang sedang kuliah di Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Mereka saat ini banyak yang tertahan di asrama maupun rumah kos. \"Kami apresiasi pihak kampus UNESA yang telah bergerak cepat mendata mahasiswa ini untuk kemudian diberikan bantuan logistik makanan dan penyanitasi tangan,\" ujarnya. Selain itu, lanjut Nizam, Kemendikbud juga mengimbau kampus memudahkan atau tidak mempersulit tugas akhir dan skripsi mahasiswa selama darurat covid-19. \"Karya tulis akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing,\" jelasnya. Terlebih lagi, kata Nzam, jadwal ujian juga dipersilakan diatur sesuai perkembangan. Bentuknya tidak harus konvensional, tetapi bisa berbentuk penugasan, esai, kajian pustaka, analisa data, proyek mandiri, dan lainnya. Paling penting, didasarkan pada capaian pembelajaran yang diharapkan. \"Jadwal praktik bisa digeser, akhir semester bisa digeser, kalender akademik bisa disesuaikan, yang tidak boleh dikompromikan adalah kualitas pembelajarannya\" terangnya. Menaggapi arahan tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan bantuan biaya komunikasi berupa pulsa atau paket data internet kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik (tendik) untuk mendukung kelancaran Study From Home (SFH) dan Work From Home (WFH) di masa tanggap darurat pandemi virus korona (covid-19). \"Untuk mendukung kuliah daring mahasiswa, bantuan pulsa atau data internet diberikan kepada mahasiswa di masing-masing fakultas/sekolah dengan besaran minimal Rp50.000 dan maksimal Rp150.000 per mahasiswa per bulan. Sedangkan untuk dosen dan tendik besarannya antara Rp100.000-Rp200.000,\" kata Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi UGM, Supriyadi. Selain memberikan bantuan biaya komunikasi, UGM juga menjalin kerja sama dengan beberapa operator seluler besar Tanah Air. Yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL. \"Telkomsel memberikan paket Ilmupedia sebesar 30 GB yang berlaku selama 30 hari sejak diaktifkan untuk mengakses situs-situs pembelajaran daring yang disediakan Universitas Gadjah Mada, yaitu eLisa (https://elisa.ugm.ac.id) dan eLok (https://elok.ugm.ac.id),\" kata Direktur Direktorat Sistem dan Sumber Daya Informasi (DSSDI), Widyawan. Sama halnya dengan Telkomsel, Indosat Ooredoo memberikan paket data Belajar di Rumah sebesar 30 GB yang berlaku selama 30 hari sejak diaktifkan secara gratis. \"Paket data dari Indosat Ooredoo tersebut juga dapat digunakan untuk mengakses situs-situs pembelajaran yang disediakan Universitas Gadjah Mada,\" terangnya. Paket-paket dari Telkomsel dan Indosat Ooredoo untuk mendukung kuliah daring ini tersedia sampai dengan 30 April 2020. Selanjutnya, Telkomsel dan Indosat Ooredoo akan menyediakan paket data dengan harga diskon pada bulan Mei 2020. Selain itu, XL memberikan kuota sebesar 2 GB per hari yang berlaku selama satu minggu sejak diaktifkan yang dapat digunakan untuk mengakses fasilitas video conferencing Cisco Webex (https://ugm-spark.webex.com) dan Microsoft 365 (https://365.ugm.ac.id) untuk melakukan kolaborasi maupun pembelajaran secara daring. \"Paket data dari XL dengan kuota 2 GB per hari ini disediakan sampai tanggal 14 April 2020,\" ujarnya. Sementara itu, Institut Pertanian Bogor (IPB) juga menerapkan kebijakan khusus untuk membantu mahasiswa dalam menunjang pembelajaran secara daring melalui peningkatan kualitas infrastruktur penyelenggaraan kuliah daring di setiap unit kerja serta bantuan kuota internet juga diberikan kepada seluruh mahasiswa. \"Bantuan tersebut diberikan kepada sekitar 25 ribu mahasiswa yang masih aktif dan mengambil perkuliahan secara daring, senilai 150 ribu rupiah per bulan selama tiga bulan,\" kata Rektor IPB University Arif Satria. Sedangkan mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhir dan memerlukan konsultasi dengan dosen, sidang komisi, kolokium, seminar hasil penelitian, ujian skripsi, tesis dan disertasi hingga promosi program doktor, dilaksanakan secara daring, dan telah tersedia Panduan Operasional Baku (POB) untuk penyelenggarannya. Mahasiswa yang belum menyelesaikan tugas akhir (laporan Praktek Kerja Lapang, skripsi, tesis dan disertasi) diberi perpanjangan waktu penyelesaian sesuai perkembangan pekerjaannya. \"IPB University secara umum menyambut baik dan sependapat dengan Surat Edaran Dirjen Dikti tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan yang diterbitkan tanggal 31 Maret 2020, dan siap mendukung proses perkuliahan secara daring,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: