Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Diperiksa

Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Diperiksa

MAGELANGEKSPRES.COM,TEGAL - Pascainsiden berdarah yang merenggut nyawa Rahadi, 58, yang dikampak anak kandungnya. Tim otopsi Dokkes Polda Jawa Tengah melakukan otopsi dengan membongkar pusara korban di  makam Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja. Prosesi otopsi dilakukan dibawah kawalan Kanit PPA Polres Tegal, Unit Shabara dan jajaran Polsek Warureja. Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH melalui Kapolsek Warureja Iptu Nugroho Santoso menyatakan bahwa pembongkaran makam untuk mempermudah upaya otopsi agar berjalan lancar tanpa kendala. \"Kami sempat memasang police line dan mensterilkan lokasi makam. Otopsi ini perlu dilakukan untuk mengetahui luka yang dialami korban dan melengkapi BAP pemeriksaan,\" ujarnya, Kamis (31/10). Dia memastikan bahwa insiden ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. \"Di hari yang sama, siang ini kami juga akan membawa pelaku yang sejak kemarin diinapkan di sel tahanan Brata Wirya Polres Tegal ke RSUD Dr Soeselo Slawi bagian kejiwaan. Memang dari informasi sebelumnya pelaku pernah menjadi pasien kejiwaan RS Mitra Siaga. Tim penyidik ingin mengetahui secara medis soal kejiwaan pelaku,\" cetusnya. Dalam kasus ini, tim penyidik  Unit PPA Satreskrim Polres Tegal menyangkakan pelaku dengan  pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 44 ayat 3 UUnomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Pascajasad korban dibongkar, tim dokter RSUD Suradadi dalam hal ini Dr  Rosalina mendapati luka di jasad korban berupa luka terbuka dibagian leher, luka terbuka di bagian dagu tengah sampai mengenai gigi bawah. Luka terbuka di bagian dagu dan luka sayatan dibagian punggung akibat tebasan kampak yang dilakukan sang anak. \"Semua proses penyidikan mengalir sampai saat ini. Biarkan nanti pengadilan yang memutuskan apakah pelakulayak menjalani hukuman atau tidak,\" tegasnya. (her/gun)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: