Pasien Positif Covid-19 Dirawat 50 Hari Sembuh, Pulang Dikawal Ketat Polisi

Pasien Positif Covid-19 Dirawat 50 Hari Sembuh, Pulang Dikawal Ketat Polisi

MAGELANGEKSPRES.COM,PURBALINGGA – Polisi dari Polsek Padamara Polres Purbalingga mengawal kepulangan Pasien Dalam pengawasan (PDP) asal Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara mendapat pengawalan ketat. Sebelumnya, ia dirawat selama 50 hari di Rumah Sakit Panti Nugroho setelah dinyatakan positif Covid-19. Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto mengatakan, PDP yang dinyatakan sembuh yaitu SK (45) warga Desa Kalitinggar Kidul. “Adanya pemulangan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, kita libatkan personel untuk turut memantau dan mengawal kegiatan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan dari warga,” kata kapolsek, Sabtu (7/6). Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemantauan tidak ada penolakan dari warga setempat. Tim gugus tugas kecamatan mengawal kepulangan dari rumah sakit hingga sampai ke rumah. Selanjutnya menyerahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Kepala Puskesmas Padamara, Achirul Subagyo menyampaikan bahwa pasien warga Kecamatan Padamara tersebut dirujuk ke rumah sakit pada 17 April 2020 setelah dinyatakan positif Covid-19. Setelah menjalani perawatan selama 50 hari ia dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang. “Pasien tersebut terakhir sudah dilakukan swab empat kali dan hasilnya negatif. Oleh sebab itu, ia diperbolehkan untuk pulang,” jelasnya. Lebih lanjut disampaikan, masih ada keluarga pasien yaitu suaminya yang juga statusnya ODP dan di rawat di rumah sakit. Yang bersangkutan masih harus menjalani tes swab terakhir untuk memastikan sudah negatif dari Covid-19. “Setelah hasilnya negatif, nantinya diperbolehkan untuk pulang dan bisa kembali ke rumah,” pungkasnya. (nif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: