Pembangunan 4 Puskesmas Digelontor Rp13,4 Miliar

Pembangunan 4 Puskesmas Digelontor Rp13,4 Miliar

PURWOREJO- Sebanyak 4 gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Purworejo direhab dan dibangun kembali pada tahun 2019. Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyediakan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp13,4 miliar untuk kegiatan pembangunan 4 Puskesmas tersebut. Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan Pembangunan Puskesmas Tahun 2019 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purworejo, Ekaningtyas Darmi Astuti, SKep Ns MM, menyebutkan bahwa 4 Puskesmas itu yakni Puskesmas Grabag, Puskesmas Banyuurip, Puskesmas Bragolan (Purwodadi) dan Puskesmas Ngombol. Saat ini pembangunan telah dimulai. “Tahun 2019 ini ada empat Puskesmas yang dibangun,” sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/8). Ekaningtyas Darmi Astuti lalu menjelaskan secara rinci besaran anggaran kegiatan untuk masing-masing proyek pembangunan. Puskesmas Grabag sebesar Rp4.138.506.071,00, Puskesmas Banyuurip sebesar Rp4.092.318.467,00, Puskesmas Bragolan (Purwodadi) sebesar Rp4.252.900.775,00 dan Puskesmas Ngombol sebesar Rp1.007.005.000,00. Menurutnya, Puskesmas Grabag yang sebelumnya berada di tanah milik desa Sangubanyu, kini dipindah dan dibangun di tanah milik pemerintah di lokasi desa Dukuhdungus Kecamatan Grabag. Gedung itu akan akan dibangun dua lantai, rawat jalan di lantai pertama dan kantor di lantai dua. “Begitu pula Puskesmas Banyuurip, tapi untuk Puskesmas Bragolan hanya dibangun satu lantai, karena lokasi lahan yang luas, dan khusus untuk Puskesmas Ngombol melanjutkan lantai dua, dari pembangunan tahun sebelumnya,” jelasnya. Diungkapkan, Pemkab secara serius merehab dan membangun Puskesmas itu. Dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Purworejo, tinggal beberapa Puskesmas yang belum dibangun. Pembangunan dilakukan secara bertahap sejak tahun 2015 lalu. Puskesmas yang sudah dibangun di antaranya Puskesmas Bener, Kaligesing, Bruno, Kemiri, Loano, Seboro krapyak, dan Cangkrep. “Sementara yang belum dibangun nanti untuk pengajuan DAK tahun 2020 meliputi Puskesmas Winong, Pituruh, yaitu juga pemindahan dari lokasi sebelumnya yang berada di tanah milik Desa Pituruh, pindah ke tanah milik pemerintah yang berada di belakang kantor Kecamatan Pituruh. Lalu tahap selanjutnya Puskesmas Gebang, Garang Getas, dan Wirun,” ungkapnya. Pihaknya berharap kedepannya setiap Puskesmas dapat melaksanakan pelayanan yang prima dengan memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Terlebih setelah mendapat perbaikan atau memiliki gedung dan sarana prasarana kesehatan yang baru. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: