Pendidikan Indonesia Darurat Guru

Pendidikan Indonesia Darurat Guru

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menilai, kondisi pendidikan di Indonesia saat ini dalam situasi darurat guru. Pernyataan tersebut menyusul, peristiwa yang dialami oleh puluhan siswa Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur yang dihukum pembinanya untuk memakan kotoran manusia (feses). Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ramli mengatakan kejadian itu menambah rentetan kejadian memalukan yang dilakukan oleh oknum guru-guru di Indonesia. Padahal, permasalahan sebelumnya terkait pengusutan korban susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman yang merengut 10 nyawa siswa belum juga tuntas. \"Kesalahan fatal yang dilakukan oleh guru semakin tinggi, bahkan kejadian-kejadian tersebut sudah di luar nalar dan akal pikiran sehat manusia,\" kata Ramli, Rabu (26/2). Belum lagi, lanjut Ramli, pencabulan guru dan kepala sekolah terhadap siswa-siswinya semakin hari semakin banyak. Kemudian yang dominan terjadi, pemberian hukuman dalam bentuk kekerasan fisik terus terulang. \"Imbasnya adalah kejadian antarsiswa baik berupa penyimpangan seksual, bullying hingga menimbulkan korban serta perilaku-perilaku lain yang sesungguhnya sangat memalukan dalam dunia pendidikan,\" terangnya. Menurut Ramli, sederet kejadian ini, tak terlepas dari pola rekrutmen guru yang serampangan. Terlebih, kata Ramli, pemerintah cenderung lepas tangan dan membiarkan hal itu terus-menerus terjadi. \"Kemendikbud tidak pernah membuat aturan bagaimana pola rekrutmen guru nonPNS di sekolah-sekolah, sehingga yang terjadi adalah pola rekrutmen yang tidak jelas dan sama sekali tidak mempertimbangkan kompetensi sang guru,\" katanya. Rami berpendapat, persoalan kompetensi ini bukan hal yang sepele. Karena menyangkut empat kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru untuk bisa diberikan kepercayaan berdiri di depan kelas. \"Yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan yang paling penting adalah kompetensi kepribadian,\" ujarnya. Bahkan seorang guru mampu memperoleh NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) tidak melewati proses-proses yang sah untuk diangkat menjadi guru. \"Guru diangkat tanpa seleksi tanpa uji kompetensi dan bahkan para kepala daerah tidak mengerti kualitas para guru tersebut,\" imbuhnya. Ramli berharap, kejadian anak didik diberi hukuman memakan kotoran manusia tidak boleh terjadi lagi. Sama halnya dengan peristiwa susur sungai yang memakan begitu banyak korban tak boleh terulang. \"Terlebih lagi, terkait kejadian-kejadian berupa penyimpangan seksual dari guru kepada muridnya juga tak boleh lagi terjadi lagi,\" ujarnya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mengutuk oknum guru yang memberi sanksi kepada 77 siswa Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur untuk memakan kotoran manusia (feses). Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, kejadian itu sangat mencoreng institusi pendidikan. Parahnya lagi, kondisi para siswa-siswa tersebut saat ini tengah mengalami trauma dan harus menjalani proses rehabilitasi. \"KPAI menyampaikan keprihatinan atas pemberian sanksi terhadap 77 siswa untuk memakan feses. KPAI mengutuk hal tersebut jika memang benar dilakukan oleh guru,\" kata Retno. KPAI juga mendorong oknum guru dan sekolah seminari tersebut untuk diperiksa. Sebab tindakan mereka sangat mengecewakan. \"Yang melakukan tindakan tersebut harus diperiksa oleh dinas terkait,\" ujarnya. Atas peristiwa ini, Retno menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Bahkan kantor wilayah Kemenag juga akan diajak berembuk. \"Sebab sekolah ini merupakan lembaga pendidikan bagi calon pendeta Kristiani (seminari),\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: