Realokasi, Nadiem Comot Rp405 Miliar, KIP Kuliah Belum Dibuka untuk Jalur Mandiri

Realokasi, Nadiem Comot Rp405 Miliar, KIP Kuliah Belum Dibuka untuk Jalur Mandiri

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akhirnya merealokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan wabah Virus Corona (Covid-19). Nilainya sekitar Rp405 miliar. ”Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan COVID-19 sebesar Rp405 miliar,\" ujar Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN) Jumat (27/3). Anggaran ini pun disampaikan Mendikbud pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat. Dalam Rapat Kerja itu, Komisi X DPR RI juga telah menyetujui realokasi anggaran Kemendikbud. Pengalokasian anggaran itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Mendikbud menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama/program di lingkungan Kemendikbud. ”Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini,” jelas Nadiem. Adapun realokasi anggaran dilakukan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi subcenter Covid-19. ”Kami ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi subcenter yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel per hari dan semua rumah sakit pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada,\" terang Nadiem. Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19. ”Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” jelasnya. Rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama, yaitu edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar, peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan dengan alokasi anggaran Rp250 miliar. Selanjutnya anggaran untuk pelaksanaan 150.000 rapid test di lima rumah sakit pendidikan dengan alokasi anggaran Rp90 miliar, dan pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, triase, pelacakan, pengujian, dengan alokasi anggaran Rp5 miliar di rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran yang ditunjuk. Rumah sakit pendidikan yang segera melakukan penanganan COVID-19 diantaranya tujuh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), yaitu Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Sumatra Utara. Serta enam PTN Non-Badan Hukum, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Mataram, Universitas Sebelas Maret, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Udayana. Adapun 13 Fakultas Kedokteran yang segera aktif mendukung penanganan Covid-19 yaitu Universitas Bengkulu, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, Universitas Mulawarman, Universitas Palangkaraya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Tadulako. ”Secepat mungkin kalau bisa, perguruan tinggi yang memiliki rumah sakit pendidikan dan fasilitas-fasilitas (lembaga pendidikan dan pelatihan) kita ubah untuk bisa mendukung penanganan Covid-19. Kita juga menyiapkan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk segera bisa menjadi ruang-ruang penampungan dan isolasi. Bisa menambah daya tampung sekitar 11.000 pasien lagi,” paparnya. Sebelumnya Pemerintah juga meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMP/MTS dan SMA/MTS dengan pertimbangan keselamatan dan keamanan siswa pada saat merebaknya pandemi virus Covid-19. Bahkan sejak dua pekan terakhir, sejumlah pemerintah daerah meliburkan kegiatan di sekolah, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19 itu. ”Peniadaan tersebut tidak memiliki pengaruh apa-apa, karena UN hanya untuk pemetaan kondisi pendidikan di Tanah Air. Untuk kelulusan ditentukan sekolah, sementara penerimaan peserta didik berdasarkan sistem zonasi,” jelas Nadiem. Setiap tahun, hasil UN tersebut dikemas dalam bentuk rekomendasi yang kemudian diserahkan kepada dinas pendidikan di daerah. UN untuk jenjang SMK sudah diselenggarakan pada 16 Maret hingga 19 Maret 2020. Pelaksanaan UN SMK tidak dilakukan secara serentak, karena sejumlah daerah melakukan penundaan UN SMK. UNBK untuk SMA/MA, rencananya akan diselenggarakan 30 Maret hingga 2 April 2020. Untuk jenjang SMP/MTs, UN rencananya akan diselenggarakan pada 20 April hingga 23 April 2020. ”UN bertujuan untuk melakukan pemetaan dari sisi pendidikan, namun karena situasi darurat dan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan peserta didik pada saat pandemi COVID-19, maka UN SMP dan SMA ditiadakan. Meskipun untuk siswa SMK sudah mengikuti UN yang diselenggarakan dua minggu lalu,” jelasnya Nadiem. Terpisah, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Aris Junaidi mengatakan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah belum dibuka untuk jalur mandiri. ”Sementara belum dibuka untuk jalur mandiri. Saat ini, yang dibuka adalah jalur yang disinkronkan dengan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN),” terang Aris. Hal itu berbeda dengan beasiswa Bidikmisi, yang diberikan untuk semua jalur masuk PTN, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri. Aris menambahkan saat ini untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kuota jalur mandiri tidak hanya 30 persen, melainkan bisa hingga 50 persen. ”Untuk jalur mandiri masih belum ada, namun kami akan cek lagi nantinya,” tambah dia. Aris menambahkan untuk tahun ini, kuota mahasiswa KIP Kuliah sebanyak 400.000 mahasiswa. Lebih banyak dari tahun sebelumnya yang masih bernama Bidikmisi dengan kuota 130.000 mahasiswa. Kemendikbud memastikan anggaran untuk KIP Kuliah tidak akan terganggu karena adanya wabah COVID-19, karena sudah dianggarkan dalam APBN. Untuk pendaftaran KIP Kuliah dimulai pada 2 Maret hingga 31 Maret 2020 pukul 23.59 WIB melalui laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Program studi tujuan tidak lagi harus A dan B, melainkan bisa C, terutama untuk calon mahasiswa yang berada di daerah terpencil. Setiap penerima beasiswa KIP Kuliah mendapatkan bantuan sebesar Rp6,6 juta per semester, yang terdiri atas Rp2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp4,2 juta untuk biaya hidup. Sedangkan untuk mahasiswa program vokasi, mendapatkan tambahan sebesar Rp800.000 untuk peningkatan kompetensinya. KIP Kuliah merupakan bentuk penguatan program Bidikmisi yang dilaksanakan melalui perluasan akses mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. (tim/fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: