Sidak Pasar Muntilan, DPRD Kabupaten Magelang Temukan Lantai Keramik Kopong

Sidak Pasar Muntilan, DPRD Kabupaten Magelang Temukan Lantai Keramik Kopong

MAGELANGEKSPRES.COM,MUNTILAN — Rombongan terdiri dari Komisi II dan III DPRD Kabupaten Magelang didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM melakukan sidak di Pasar Muntilan, Rabu (23/10). Dalam sidak tersebut menemukan lantai keramik kopong, beberapa atap pasar retak. Hal tersebut membuat molornya penempatan pedagang Pasar Muntilan. Dan DPRD Kabupaten Magelang harus turun tangan. Mereka datang langsung untuk sidak di Pasar Muntilan guna melihat langsung persoalan yang terjadi dilapangan. Sidak dipimpin Ketua Komisi II Grengseng Pamudji tersebut, legislatif memberikan sejumlah catatan di bangunan senilai Rp 97 miliar tersebut. Mulai dari pembangunan hingga manajemen perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. \"Untuk segi bangunan kita aprisiasi kinerja DPU Kabupaten Magelang, contohnya seperti tangga di pasar sudah mengakomodir bagi pengunjung difable agar bisa sampai lantai atas. Namun masih ada beberapa finishing yang kurang baik dan saya harap segera diperbaiki sebelum para pedagang dipindahkan ke sini,” ucap Grengseng. Terkait dengan lantai keramik yang kopong dan beberapa atap mengalami keretakan, hal tersebut masih dalam masa perawatan bangunan. “Masih dalam tingkat wajar, bisa segera dibenahi karena dalam masa perawatan. Saya juga mempertanyakan masa bangunan ini berapa tahun kepada DPU, jawaban mereka adalah sekitar 20 tahun,” ungkap Grengseng. Selain itu, juga disoroti banyaknya masukan terkait ukuran fasilitas umum dan los serta kios yang dipersoalan pedagang. Grengseng minta ke DPU dan Dinas Pasar untuk evaluasi kembali. Adapun untuk harga menurut Grengseng sudah cukup. Dikarenakan kemarin sudah berkali-kali difasilitasi untuk keringanan. \"Besok akan segera kita kumpulan pihak-pihak terkait untuk lakukan evaluasi,” papar Grengseng. Terkait memaksimalkan fungsi lahan parkir baseman dijadikan pusat kuliner muntilan, yang rencana Dinas Perdagangan, Koperasi dan Pasar untuk  Grengseng meminta untuk dikaji ulang. “Lokasi itu rencana awal diperuntukan lahan parkir, jika dijadikan kuliner harus banyak pembenahan dan perlengkapan yang mendukung seperti sanitasi dan saluran asap. Saya rasa ini lemah dalam perencanaan dan bisa jadi dalam pengawasan saat pembangunan berjalan,” tandasnya. Sementara itu, PLT Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Magelang, Edi S mengatakan kekurangan dalam bangunan Pasar Muntilan masih terbilang wajar. ”Jika nanti masih terdapat masukan dalam tahapan pemeliharaan, akan segera dibenahi secepatnya,” tutur Edi yang juga  mendampingi sidak anggota Dewan.(cha).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: