Berkali-kali Dirazia, Nyatanya Praktik Mesum di Kota Magelang Masih Selalu Ada

Berkali-kali Dirazia, Nyatanya Praktik Mesum di Kota Magelang Masih Selalu Ada

Kepala Seksi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Satpol PP Kota Magelang, Sigit Budiantoro (foto : larasati putri/magelang ekspres)-Satpol PP Kota Magelang-magelang ekspres

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Intensitas razia penyakit masyarakat (pekat) yang digalakkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang rupanya belum membuat para pelaku menjadi jera. Sepanjang aparat pengegak peraturan daerah (perda) itu menggelar operasi, hampir selalu ditemukan pasangan tidak resmi.

Kepala Seksi Penyelidikan, Penyidikan, dan Penindakan Satpol PP Kota Magelang, Sigit Budiantoro mengatakan, terbaru pihaknya mendapati satu pasangan tidak resmi di salah satu tempat kos di Kecamatan Magelang Selatan.

“Setelah kami mendapati laporan dari warga langsung kita terjunkan peronel ke tempat kos tersebut. Ternyata benar, mereka tinggal serumah tanpa status yang jelas,” kata Sigit, kepada wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 31 Oktober 2022.

Razia pekat, kata dia, memang sudah menjadi agenda rutin Satpol PP. Melalui razia diharapkan adanya penurunan eksistensi pekat di Kota Magelang.

"Karena tidak sedikit mereka yang terjaring razia ini justru berasal dari luar Magelang. Kami ingin membangun citra bahwa Kota Magelang itu kota yang berbudaya, mampu menjaga ketertiban, dan selalu kondusif. Termasuk mencegah timbulnya penyakit masyarakat," ujarnya.

Sigit mengatakan, peningkatan intensitas razia kawasan rawan pekat, seperti hotel melati, tempat hiburan malam, ruang publik, hingga tempat kos selalu mendasari laporan dari warga. Menurutnya, masyarakat sudah sangat gerah dengan alih fungsi negatif tempat-tempat tersebut.

"Sebagian besar pebisnis tempat kos dan hotel justru mengapresiasi rutinitas kami menggelar razia pekat. Tentu ini menjadi dukungan bagi kami untuk tetap menegakkan Perda,” ujarnya.

Razia pekat, ujar Sigit, dilakukan selama 12 kali selama setahun. Objeknya pun kompleks. Mulai dari hotel kelas melati, tempat hiburan, taman kota, tempat publik, hingga rumah kos.

“Setiap petugas yang mendatangi tempat kos dan sasaran razia pekat selalu dibekali surat tugas. Harapannya, setelah ada razia maka tidak ada praktik menyimpang semacam itu,” ungkapnya.

Sigit menuturkan bahwa penyakit masyarakat adalah perilaku anggota masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan dan ketidaktenteraman dalam kehidupan bermasyarakat. Penyakit masyarakat timbul karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap norma dan aturan yang berlaku dalam masyarakat.

"Satpol PP selama ini juga selalu berperan aktif dalam menegakkan peraturan yang terkait dengan ketenteraman dan ketertiban umum ini. Hal itu dilakukan dengan tindakan konkret sebagai upaya pencegahan melalui patroli dan razia rutin," ujarnya.

Dia berharp, peran serta masyarakat untuk mencegah berkembangnya permasalahan ini. Masyarakat, katanya, harus memiliki landasan yang kuat dan mapan untuk mengatur proses pembangunan sosial, budaya serta character building.

"Setidaknya pada lingkungan terkecil, yaitu pada lingkungan keluarga sehingga nantinya akan dapat terwujud masyarakat harmonis yang terbentuk dari perilaku masing-masing individu, sesuai dengan nilai dan norma-norma sosial yang berlaku," pungkasnya. (mg4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: