Berkat Pokir Dewan, Kini Wajah Lapangan Kwarasan Cacaban Berubah Megah

Berkat Pokir Dewan, Kini Wajah Lapangan Kwarasan Cacaban Berubah Megah

Pemandangan Lapangan Kwarasan Cacaban setelah direnovasi berkat Pokir DPRD Kota Magelang.-FOTO : LARASATI PUTRI/MAGELANG EKSPRES -

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Anggota DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mewujudkan salah satu aspirasi masyarakat di Kelurahan Cacaban, Magelang Tengah untuk merenovasi lapangan Kwarasan.

Hasilnya, lokasi pusat olahraga masyarakat di Magelang Tengah itu kini menjadi jujugan baru warga beraktivitas menyehatkan.

Jatmiko mengatakan, renovasi Lapangan Kwarasan ini direalisasikan sebagai jawaban keinginan warga setempat.

Sudah lama mereka mengusulkan agar ada perbaikan fasilitas, sarana, maupun prasarana di lapangan paling bersejarah itu.

BACA JUGA:DPRD Menyapa, Inovasi Legislatif Kota Magelang Awasi Perencanaan Daerah

"Banyak warga yang mengusulkan kepada saya agar Lapangan Kwarasan segera direnovasi, karena kondisinya sudah tidak representatif lagi. Dari reses aspirasi itu saya dapatkan, dan lewat pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan saya usulkan ini melaui Komisi C DPRD Kota Magelang," kata HIR Jatmiko, Jumat, 28 April 2023.

Meski berasal dari gagasannya, namun proyek renovasi Lapangan Kwarasan sepenuhnya ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Magelang. Dalam hal ini adalah Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

"Karena memang aturannya bahwa anggota dewan tidak boleh mengelola anggaran sendiri meski mempunyai jatah pokir. APBD itu disusun oleh eksekutif, yang penyusunannya berasal dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) ataupun Pokir Dewan," jelasnya.

BACA JUGA:Aksi Anggota DPRD Kota Magelang Muh Harjadi Jadi Sopir Sampah Dadakan

Hal itu, kata Jatmiko, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pokir DPRD. Meski demikian, pihaknya tetap bertanggung jawab agar proyek hasil Pokir dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Fungsi pengawasan jelas tetap kita lakukan. Tapi soal anggaran itu sepenuhnya menjadi wewenang eksekutif. Dewan hanya sebagai perantara aspirasi masyarakat, yang muaranya untuk kepentingan masyarakat," paparnya.


Anggota DPRD HIR Jatmiko-DOK/MAGELANG EKSPRES-

Lapangan Kwarasan sendiri saat ini terdiri dari dua fasilitas olahraga. Satu lapangan dijadikan olahraga basket, futsal, maupun kegiatan warga. Lalu di sisi selatan dijadikan lapangan voli.

BACA JUGA:Inovatif, DPRD Kota Magelang Bikin Program Menyapa Tiap Komisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres