Tanpa Partai Garuda, 17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Kota Magelang

Tanpa Partai Garuda, 17 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Kota Magelang

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan bacalegnya di KPU Kota Magelang, Minggu 14 Mei 2023 malam.-FOTO : LARASATI PUTRI/MAGELANG EKSPRES-

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang hingga pukul 23.59 WIB, Minggu 14 Mei 2023 telah menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari 17 partai politik (parpol).

Satu partai yang tidak mendaftarkan bacaleg-nya adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).

BACA JUGA:Partai Demokrat Yakin Tambah Kursi DPRD Kota Magelang

Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron mengatakan, seluruh berkas persyaratan ke-17 parpol tersebut hampir semuanya telah memenuhi kriteria fundamental seperti pengisian sistem informasi calon (Silon) dan juga keterwakilan minimal 30 persen bacaleg perempuan.

“Sampai dengan pukul 23.59 WIB, 14 Mei 2023, ada 17 partai yang mendaftarkan bacaleg. Sementara satu partai tidak datang yaitu Partai Garuda,” ujar Basmar, di Sekretariat KPU, Jalan Diponegoro, Kota Magelang.

Di detik-detik terakhir jelang penutupan masa pendaftaran bacaleg, Partai Gelora menjadi parpol terakhir yang mendatangi Sekretariat KPU.

“Sudah terkonfirmasi, dari 18 parpol, 17 di antaranya sudah mendaftarkan bacaleg-nya, dan satu yang tidak,” jelasnya.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kota Magelang Kirim 9 Srikandi Bacaleg Perempuan

Basmar menambahkan bahwa dari 17 partai, bacaleg yang didaftarkan jumlahnya berbeda-beda. Tidak semua parpol memaksimalkan kuota bacaleg di tiap daerah pemilihan (dapil) di Kota Magelang.

“Tidak semua (parpol) memaksimalkan kuota bacaleg yaitu 25 bacaleg yang terbagi dari dapil 1 Magelang Selatan sebanyak 8 bacaleg, dapil 2 Magelang Tengah sebanyak 10 bacaleg, dan dapil 3 Magelang Utara sebanyak 7 bacaleg,” sebutnya.

Basmar mengungkapkan, sesuai aturan memang tidak ada bacaleg minimal masing-masing parpol. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan beberapa parpol hanya mendaftarkan 8 bacaleg-nya di KPU.

BACA JUGA:Partai Golkar Purworejo Targetkan Minimal 10 Kursi DPRD

“Yang paling sedikit di mendaftarkan bacaleg di Kota Magelang ini ada dari PPP sebanyak 8 orang, PSI, PBB, dan beberapa parpol lain,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan ada sebagian parpol yang berkasnya sempat dikembalikan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan yakni pukul 23.59 WIB hari Minggu, 14 Mei 2023, seluruh parpol sudah dinyatakan lengkap persyaratannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres