WADUH! Banyak Siswi Putus Sekolah di Kota Magelang karena Hamil Pranikah
Ilustrasi anak putus sekolah karena hamil pranikah di Kota Magelang.--
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Pemkot Magelang menemukan sebanyak 55 anak tidak sekolah (ATS). Ada banyak faktor yang membuat mereka tak dapat melanjutkan pendidikan. Sebagian dari faktor tersebut ternyata ada siswi tidak sekolah dan putus sekolah karena hamil di luar nikah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang, Imam Baihaqi mengatakan, untuk mengatasi permasalahan anak tak sekolah itu, pihaknya tidak bisa sendirian.
Dibutuhkan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Magelang. Sebab, perlindungan terhadap anak-anak, menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Sebenarnya tidak hanya menjadi (perlindungan hak anak) tanggung jawab lintas OPD dan pemerintah saja, tapi semua elemen harus terlibat, termasuk guru, pendidik, dan juga orangtua,” kata Imam Baihaqi, Selasa 7 Juli 2023.
BACA JUGA:INGAT! Walikota Magelang Larang Praktik Pungutan Sekolah Berbentuk Apapun
Ia menjelaskan, terkait penanganan anak tak sekolah dari sisi pemerintah, pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dan kolaborasi dengan lintas OPD.
Kolaborasi ini dibutuhkan tergantung dari permasalahan atau latar belakang yang membuat anak tersebut tidak sekolah.
“Penanganan lintas sektor atau OPD ini tergantung dari penyebab anak tidak sekolah,” jelasnya.
BACA JUGA:Mengenal Roasting Kopi untuk Memunculkan Cita Rasa Khas Kopi Nikmat
Dia mencontohkan, semisal faktor penyebabnya adalah kurangnya motivasi terhadap anak yang bersangkutan maka kolaborasi akan dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP4KB).
“Jika faktornya masalah ekonomi maka bisa ditangani dengan Dinas Sosial (Dinsos), dan lain sebagainya,” ujarnya.
BACA JUGA:Isu Tenaga Harian Lepas di Kota Magelang Bakal Dipecat, Budi Prayitno : Jangan Sampai Terulang Lagi
Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz menargetkan kepada jajarannya agar mengentaskan masalah anak tak sekolah maksimal hingga akhir tahun 2023.
Penanganan itu juga harus dicarikan solusi terbaiknya, termasuk bagi anak tak sekolah yang dilatarbelakangi hamil pranikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres