Perluas Jangkauan Kepersertaan, BP Jamsostek Jalin Kerja Sama dengan Pelaku Wisata Pemandian Air Panas Nglimut

Perluas Jangkauan Kepersertaan, BP Jamsostek Jalin Kerja Sama dengan Pelaku Wisata Pemandian Air Panas Nglimut

Perluas Jangkauan Kepersertaan, BP Jamsostek Jalin Kerja Sama dengan Pelaku Wisata Pemandian Air Panas Nglimut-DOKUMEN-BP JAMSOSTEK MAGELANG

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terus memperluas kepesertaannya hingga mencakup seluruh pekerja Indonesia. Strategi tersebut butuh dilakukan agar target 70 juta pekerja sebagai peserta BP Jamsostek pada tahun 2026 mendatang bisa tercapai.

Berbagai sosialisasi pun getol disampikan BP Jamsostek Cabang Magelang. Terbaru, BP Jamsostek Cabang Magelang memberikan sosialisasi tentang jaminan ketenagakerjaan kepada para pengelola Wisata  Air Panas Nglimut Gonoharjo Kendal.

Wisata tersebut merupakan salah satu dari sekian banyak tempat wisata di kawasan kehutanan yang dikelola oleh KPH PERHUTANI Kedu Utara.

Acara ini juga digagas KPH PERHUTANI Kedu Utara yang bertujuan untuk melindungi para pelaku wisata di wilayah Gonoharjo, termasuk para pengepul getah di wilayah tersebut terlindungi BP Jamsostek.

BACA JUGA:Kerja Sama Positif, BP Jamsostek Magelang dan Perhutani Gelar Sarasehan Bersama

Selain pelaku wisata dan pengepul getah, pedagang di kawasan wisata pemandian air panas Gonoharjo juga dapat dilindungi oleh program jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dikonfirmasi di kantornya, Budi Pramono, Kepala BP Jamsostek Magelang,  mengatakan  fokus lembaganya saat ini adalah memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja rentan di segala sektor.

Termasuk  pekerja di kawasan kehutanan seperti yang dikelola PERHUTANI Kedu Utara.

“Pekerja rentan saat ini menjadi fokus perhatian kami, karena data kami untuk tahun 2022 menunjukkan hanya sekitar 10% pekerja rentan di Indonesia yang tercakup oleh jaminan sosial, yang masih jauh dari harapan kami sebagai operator jaminan sosial pekerja,” tambah Budi.

BACA JUGA:BP Jamsostek Gandeng ISNU Magelang Untuk Lindungi UMKM Kabupaten Magelang

Kepala Administrator KPU KPH PERHUTANI Kedu Utara, Damanhuri menyampaikan terima kasih kepada BP Jamsostek karena saat ini seluruh lapisan pekerja Indonesia dapat memiliki jaminan sosial di tempat kerja.

“Selain itu, jika semua pekerja rentan, seperti pekerja di bawah binaan PERHUTANI Kedu Utara ini, dapat dilindungi oleh jaminan sosial, maka semua pekerja tidak akan khawatir jika ada risiko di tempat kerja,” tambah Damanhuri.

BACA JUGA:BP Jamsostek Beri Jaminan Perlindungan untuk Peserta Padat Karya RTLH

Budi juga menambahkan bahwa semua warga negara  Indonesia berhak atas jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan, sehingga  para pekerja tidak perlu khawatir di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres