2 Tersangka Pencuri Hewan Ternak di Temanggung Dibekuk, 1 Lagi Buron

2 Tersangka Pencuri Hewan Ternak di Temanggung Dibekuk, 1 Lagi Buron

GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus pencurian ternak di Mapolres setempat, Sabtu, 5 Agustus 2023.-Setyo wuwuh/temanggung ekspres-MAGELANG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Dua tersangka kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Temanggung berhasil dibekuk. Sedangkan satu lagi tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas atau buron.

"Ada tiga tersangka dalam kasus ini, tapi yang satu tersangka berhasil melarikan diri, tapi kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku," kata Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat saat gelar perkara, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Ia menyebutkan dua tersangka yang saat ini sudah berada di balik jeruji tahanan Mapolres Temanggung yakni, AF (38) warga Kecamatan Mojotengah dan MA (38) warga Kecamatan Garung. Sedangkan satu buron berinisial AR (42), juga warga Wonosobo.

BACA JUGA:BJ Kostum Temanggung, Industri Rumahan Pengrajin Kostum Kesenian yang Dilirik Laku Hingga Luar Jawa

Kedua tersangka ini katanya, mempunyai tugas dan peran yang berbeda dalam aksi pencurian hewan ternak berupa kambing dan sapi di Kecamatan Wonoboyo "Tersangka sudah merencanakan aksi pencurian hewan ternak, hanya saja saat beraksi masyarakat ada yang memergokinya," jelasnya.

Dijelaskan komplotan pencuri hewan ternak ini beraksi dua kali di Wonoboyo, Temanggung. Pertama pada Senin, 24 Juli 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu mereka dapat menggondol dua ekor domba senilai Rp3 juta milik Untung (40), warga Wonoboyo, Temanggung.

Kedua pada Selasa, 25 Juli 2023 sekitar pukul 00.45 WIB. Mereka mencuri seekor sapi senilai Rp20 juta milik Barudin (66). Namun, dalam aksi kedua ini mereka kepergok warga.

Ia komplotan ini mencuri dengan cara merusak gembok pintu kandang.

"Pelaku membawa satu ekor sapi dan dua ekor kambing," kata Ary.

BACA JUGA:Wilujengan, Diharap Jadi Titik Awal Kembalinya Pasar di Temanggung Sebagai Pusat Belanja Masyarakat

"Yang bersangkutan pada waktu itu bersama-sama, tiga orang menyewa mobil Sigra dibawa ke TKP dan sudah berhasil mengambil sapi dan kambing," sambungnya.

Menurutnya, berdasar keterangan dari sejumlah warga, saat diketahui warga langsung kendaraan di TKP dirusak dan sekarang diamankan. Untuk hewannya belum sempat (dibawa), masih ada di dekat mobil," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku hanya beraksi di wilayah Temanggung.

"Untuk yang DPO, kita dalami tidak hanya satu TKP, tapi dua TKP. Jadi yang DPO ini dua kali (mencuri)," kata Ary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres