339 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kota Magelang Dapat Kado Remisi HUT RI Ke-78

339 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kota Magelang Dapat Kado Remisi HUT RI Ke-78

Pemberian Remisi pada Warga Lapas Kelas IIA Kota Magelang di Momen HUT RI Ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.-Dok. ISTIMEWA-magelang eskpres

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID -- Sebanyak 339 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Magelang, menerima remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-78, pada Kamis, 17 Agustus 2023. 

Penerimaan remisi tersebut tertuang dalam surat keputusan remisi umum yang diserahterimakan kepada perwakilan warga binaan secara simbolis oleh Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz. 

BACA JUGA:Peringatan HUT Ke-78 RI Kota Magelang Berlangsung Khidmat Meski di Bawah Gerimis

Turut hadir, Wakil Walikota Magelang M.Mansyur, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, Kapolres Magelang Kota Yolanda Evelyn Sebayang, Ketua PN Kota Magelang Rios Rahmanto, Kajari Kota Magelang Yuniken Pujiastuti, Dandim 0705 Kota Magelang Letkol Inf Jarot susanto, Kepala Dinkes Kota Magelang dr Isticharah, Kepala Kemenag Kota Magelang Sofia Nur, Wakil Ketua PN Mungkid Endi Nurindra Putra, Kepala Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi, Kasi Pidum Kejaksaan Mungkid Toto Harmiko, dan juga Kepala Dinsos Kota Magelang Bambang Nuryanta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas, Kusbiyantoro menyampaikan, pemberian remisi bagi WBP merupakan suatu bentuk penghargaan bagi mereka yang memiliki kelakuan baik serta telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan di lingkungan lapas. 

BACA JUGA:Relawan Prabowo Deklarasi di Puncak Gunung Tidar Kota Magelang Bertepatan dengan HUT RI

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan untuk dapat menjadi pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan serta dapat memperbaiki diri," ujarnya. 

Adapun besaran remisi yang terima WBP mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Dari jumlah 339 warga binaan yang memperoleh remisi tersebut, sebanyak 4 orang diantaranya dinyatakan bebas, akan tetapi karena masih belum membayarkan denda, mereka harus menjalani subsider. 

Sementara itu, Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz dalam kesempatan tersebut berharap kepada para WBP, untuk menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa pidana di Lapas Magelang.

BACA JUGA:Programis Kota Magelang, Perkuat Budaya Toleransi Antar-Masyarakat

"Saya sungguh berharap agar momen ini digunakan untuk menyongsong masa depan yang baik," ujar Aziz. 

Selain pemberian remisi, sebagai wujud pembinaan kepribadian di bidang seni dan budaya dalam semarak perayaan HUT RI ke-78, sejumlah warga binaan unjuk kebolehan dengan menggelar berbagai seni pertunjukan seperti pertunjukan rebana, band Lapastik, serta ketoprak dengan lakon 'Minak Jinggo Leno'. (mg3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres