Banyak Pelaku UMKM Purworejo Belum Punya Legalitas Usaha
Seratusan pelaku UMKM mendapatkan pelatihan yang berfokus pada penguatan legalitas usaha yang difasilitasi oleh Dinas KUKMP dan UMP di Kampus 3 UMP Sucen.-EKO SUTOPO-
PURWOREJO, MAGELANG EKSPRES – Masih banyak pelaku UMKM di Kabupaten Purworejo yang belum memiliki legalitas uasaha. Legalitas itu antara lain meliputi perizinan usaha dan sertifikat halal.
Kondisi tersebut disikapi oleh Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Purworejo dengan memfasilitasi pelatihan yang berfokus pada penguatan legalitas usaha, kemarin.
Kegiatan berlangsung di Ruang Seminar Kampus 3 UMP Sucen diikuti sekitar 150 pelaku UMKM dari berbagai jenis sektor usaha.
Hadir antara lain Rektor UMP, Dr Teguh Wibowo MPd, Sekretaris Dinas KUKMP Titik Mintarsih, serta narasumber Nurhadi Trionggo dan Gifitya Ardi.
BACA JUGA:Polres Purworejo Gelontor Bantuan Buku ke Sekolah-Sekolah, Dorong Peningkatan Literasi Anak
Rektor UMP menyebut, kegiatan penguatan UMKM menjadi rangkaian dari kegiatan Milad ke-59 UMP.
"Penguatan legalitas usaha adalah pendampingan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas sertifikat halal hingga mendapatkan secara gratis dan UM Purworejo juga sudah membantu verifikasi ratusan UMKM sebelumnya," sebutnya.
Menurutnya, Legalitas sertifikat halal sangat penting bagi para pelaku UMKM, khususnya di bidang kuliner. Namun, tidak sedikit pelaku UMKM yang masih enggan mengurusnya.
"Keluarga yang memiliki anak saat ini pasti memberikan pemahaman kepada anaknya untuk membeli atau menkonsumsi UMKM yang sudah terverifikasi halal. Oleh sebab itu, pastinya program ini sangat bermanfaat bagi kemajuan UMKM di Purworejo," ungkapnya.
Titik Mintarsih menyampaikan apresiasinya terhadap UMP yang terus konsisten memberikan sumbangsih bagi kemajuan UMKM.
BACA JUGA:Belasan Pasutri Bertarung dalam Pilkades Serentak di Purworejo
"Terutama saya melihat dengan pengembangan wirausaha baru atau wirausaha pemula yang begitu pesat dan ini menunjukkan bahwa UM Purworejo sangat peduli dengan kemandirian para mahasiswa dan kemandirian dari masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa terkait dengan perizinan atau legalitas, pihaknya sangat mendukung dengan keinginan dari UM Purworejo untuk memberikan pendampingan lewat inkubator bisnisnya. Langkah itu menjadi motivasi baru bagi para pelaku UMKM.
"Menurut undang-undang cipta kerja bagi para pelaku usaha wajib memiliki izin halal dan UM Purworejo mewakili atau memfasilitasi ini kami bangga dan tentunya kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya," ungkapnya. (top)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres