Pantes Selama Ini Gagal! Ternyata 5 Usaha Ini Tidak Bisa Mendapatkan Pencairan Kredit Usaha Rakyat

Pantes Selama Ini Gagal! Ternyata 5 Usaha Ini Tidak Bisa Mendapatkan Pencairan Kredit Usaha Rakyat

Tidak bisa Mendapat KUR, Ini 5 Jenis Usahanya!--

2. Usaha Pengepul Barang Rongsok

KUR ditujukan untuk usaha yang bergerak di sektor-sektor tertentu, seperti pertanian, perdagangan kecil, produksi barang, kecil, dan sejenisnya.

Usaha pengepul barang rongsok dianggap memiliki risiko yang lebih tinggi atau sifat bisnisnya berbeda sehingga tidak memenuhi syarat.

Usaha barang rongsok cenderung memiliki fluktasi pendapatan yang signifikan atau nilainya gampang sekali berubah.

Terkadang, usaha pengepul rongsok juga menghadapi masalah terkait legalitas atau perijinan tertentu yang dapat menjadi hambatan untuk mendapatkan KUR.

BACA JUGA:KUR BSI Solusi Pinjaman Tanpa Riba, Cukup Pakai KTP Bisa Cair Minimal Rp 20 Juta

3. Usaha Ilegal

Usaha ilegal tidak memiliki izin resmi sedangkan untuk memperoleh KUR harus memiliki izin yang sah atau legal.

KUR adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung UMKM yang sah dan berkontribusi pada perekonomian dengan legal.

Program KUR berfokus pada pengelolaan keuangan yang baik dan transparan yang tidak bisa ditemukan pada usaha ilegal.

Mengoprasikan usaha ilegal juga memiliki konsekuensi yang serius termasuk masalah hukum dan kerugian finansial. Oleh karena itu, sebelum mengajukan KUR ajukan perizinan usaha secara legal.

4. Usaha Online Free Order

Usaha free order tidak memenuhi persyaratan KUR karena tidak memiliki stok atau produk yang diajakukan, akan tetapi kriteria setiap bank berbeda.

Usaha free order cenderung memiliki pendapatan fluktatif dan tidak bisa diprediksi secara konsisten sehingga bank menganggap hal tersebut sebagai risiko dalam hal kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjaman.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2023 dan Syarat Pengajuan Pinjaman Terbaru di Bank BRI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: