Di Magelang Ada 150 Janda Baru Per Bulan, Penyebab Perceraian karena Alasan Ekonomi

Di Magelang Ada 150 Janda Baru Per Bulan, Penyebab Perceraian karena Alasan Ekonomi

Ilustrasi janda baru di Magelang berdasarkan catatan Kementerian Agama setempat-TANGKAPAN LAYAR-DISWAY

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Tercatat ada sekitar 150 janda muncul di Kabupaten Magelang dalam waktu sebulan.

Pengadilan Negeri Agama Kota Mungkid Kabupaten Magelang, mencatat terjadi lonjakan angka perceraian setelah lebaran 2023 lalu.

Hingga awal Oktober 2023, Pengadilan Agama Mungkid mencatat sebanyak 1.582 kasus yang telah diputuskan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang Muhammad Miftah merinci, kasus perceraian terbanyak terjadi pada bulan Juni lalu dengan total 219 perkara.

BACA JUGA:HEBAT! Sifa Atlet Asal Temanggung Ini Sumbang Emas Asian Games

Rinciannya, bulan Januari sebanyak 178 kasus, Februari 196 kasus, Maret 159, April 93, Mei 172, Juni 219, Juli 199, Agustus 191, September 128, dan awal Oktober sudah mencapai 46 kasus.

Muhammad Miftah menjelaskan, penyebab angka perceraian tinggi di Kabupaten Magelang karena beberapa hal. Namun, dominasinya adalah faktor ekonomi keluarga.

Faktor ekonomi yang dimaksud karena para istri ini merasa tidak diperhatikan dalam sisi finansial oleh para suaminya.

Hal itu terlihat dari angka cerai gugat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cerai talak.

BACA JUGA:Musyawarah dengan Desa Terdampak Dilakukan Guna Mempercepat Proyek Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen

Untuk diketahui bahwa cerai gugat merupakan upaya pengajuan cerai yang dilakukan oleh pihak istri. Sedangkan cerai talak, adalah upaya dari pihak laki-laki atau suami yang menceraikan istrinya.

Muhammad Miftah menambahkan, latar belakang faktor ekonomi masih menjadi pemicu terbesar pisahnya rumah tangga di Kabupaten Magelang.

Meski tidak menutup kemungkinan faktor lain seperti pengaruh sosial, dan kurangnya keterbukaan informasi masing-masing pasangan.

"Keterbukaan informasi menjadi salah satu faktor tertinggi pemicu perceraian, hal ini menjadi awal mula sebuah perselingkuhan dan lain sebagainya,” kata Miftah dilansir dari Magelang Ekspres, Minggu 8 Oktober 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres