Polres Magelang Kota Bolehkan Kampanye Sambil Konvoi Tapi Dilarang Pakai Ini Kalau Tidak Mau Ditilang

Polres Magelang Kota Bolehkan Kampanye Sambil Konvoi Tapi Dilarang Pakai Ini Kalau Tidak Mau Ditilang

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang saat mengecek pasukannya usai pembukaan Operasi Mantap Brata, di Alun-alun Magelang, Kamis 19 Oktober 2023-HUNI WEJANG-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES -- Dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata di Alun-Alun Kota Magelang pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Secara umum Polres Magelang Kota tidak melarang masyarakat yang akan melakukan konvoi saat musim kampanye mendatang, asalkan tetap tertib dan tidak menggunakan knalpot brong.

Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang tersebut diikuti oleh personil gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Linmas, serta unsur pemerintahan dan lembaga terkait.

"Untuk pengamanan, seluruh personil kita libatkan dan perbantuannya dari TNI, Linmas, Satpol PP, dan Dishub. Kita akan libatkan seluruhnya," ujar Yolanda.

BACA JUGA:Rencana Pemberian Bonus Atlet Kota Magelang Dilakukan Sistem Mencicil, Diklaim Bisa Timbulkan Masalah Baru

Apel gelar pasukan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menjaga keamanan Pemilu 2024 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.

Selain itu, sebagai langkah awal, pihaknya akan melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten Magelang.

"Untuk Polres Magelang Kota sendiri ada 555 TPS, karena terbagi dua. Ada di Kota dan Kabupaten. Kurang lebih 500 personil akan kita tempatkan diseluruh TPS," jelasnya.

BACA JUGA:Wakil DPR RI Ini Sebut Peluang Gibran Jadi Cawapres Hampir Tidak Mungkin

Berkaca dari Pemilu sebelumnya, pihaknya juga akan melakukan sejumlah langkah antisipasi kerusuhan diantaranya dengan mengumpulkan seluruh ketua partai di Kota Magelang dalam waktu dekat.

"Kemarin kita sudah menyampaikan ke Pak Walikota dan juga koordinasi dengan Bawaslu dan KPU bahwa dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh ketua partai untuk kita membuat kesepakatan deklarasi damai," lanjutnya.

BACA JUGA:Pelaku Pembakar Sepeda Motor dan Bentrok di Muntilan Magelang Tak Diproses Hukum

Kapolres menyebut, salah satu item yang akan menjadi point pembahasan adalah larangan pelaksanaan kampanye dengan menggunakan kendaraan knalpot brong.

Selain merupakan pelanggaran lalu lintas, hal tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi dalam mencegah kerusuhan yang mungkin timbulkan baik antar peserta kampanye maupun masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres